Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Hasan Busyairi meminta pemerintah kota memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) setempat menjaga netralitas selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Jangan sampai ada ASN yang juga ikut terlibat,” ujarnya.
Dia menuturkan, sesuai undang-undang, ASN wajib menempatkan dirinya sebagai pejabat yang netral. Tidak boleh terlibat dalam kegiatan yang berpotensi memihak kepada salah satu pasangan calon.
Ia juga mengingatkan bahwa ASN dilarang terlibat langsung dalam proses kampanye, sebab hal tersebut bisa berdampak serius dan merusak citra profesionalisme ASN.
“Harus tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab sebagai ASN dan memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa terlibat dalam politik praktis,” ucapnya.
Dia mengajak seluruh ASN di Kota Palangka Raya untuk bersama-sama menjaga netralitas dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya selama Pilkada berlangsung.