BKAD: Anggaran stunting pemerintah kelurahan se-Gumas Rp1,4 miliar

id pemkab gunung mas, anggaran stunting gumas, kuala kurun, bkad gumas

BKAD: Anggaran stunting pemerintah kelurahan se-Gumas Rp1,4 miliar

Lurah Tumbang Talaken Gusti Ray Novanda (kanan) menyalurkan PMT kepada warga yang hadir saat pelayanan posyandu di kelurahan setempat, Maret 2024. (ANTARA/HO-Pemerintah Kelurahan Tumbang Talaken)

Kuala Kurun (ANTARA) -

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunung Mas, Kalimantan Tengah Hardeman mengatakan anggaran penanganan stunting pemerintah kelurahan se-kabupaten setempat pada tahun anggaran 2024 mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
“Rp1,4 miliar tersebut dianggarkan untuk 13 pemerintah kelurahan di 12 kecamatan yang ada di Gumas,” ucapnya saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Sabtu.
Adapun kelurahan dengan anggaran terbesar untuk penanganan stunting secara berturut-turut yakni Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah sekitar Rp194 juta, disusul Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun sekitar Rp186 juta.
Kemudian Kelurahan Kuala Kurun Kecamatan Kurun sekitar Rp159 juta, Kelurahan Tumbang Marikoi Kecamatan Damang Batu sekitar Rp130 juta, dan Kelurahan Tumbang Talaken Kecamatan Manuhing sekitar Rp128 juta.
Lalu Kelurahan Tehang Kecamatan Manuhing Raya sekitar Rp109 juta, Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya sekitar Rp107 juta, dan Kelurahan Jakatan Raya Kecamatan Rungan sekitar Rp106 juta.

Baca juga: Pemkab Gumas bantu pengembangan UMKM dari Desa Batu Nyapau

Kelurahan Tumbang Miri Kecamatan Kahayan Hulu Utara sekitar Rp90 juta, Kelurahan Sepang Simin Kecamatan Sepang sekitar Rp84 juta, dan Kelurahan Tumbang Rahuyan Kecamatan Rungan Hulu sekitar Rp76 juta.
“Selanjutnya Kelurahan Rabambang Kecamatan Rungan Barat sekitar Rp69 juta, Kelurahan Tumbang Napoi Kecamatan Miri Manasa sekitar Rp30 juta,” beber Hardeman.
Dia menjelaskan, besaran anggaran penanganan stunting antara pemerintah kelurahan yang satu dengan pemerintah kelurahan yang lain memang berbeda-beda, tergantung usulan yang disampaikan masing-masing pemerintah kelurahan.
Sedangkan untuk realisasi program penanganan stunting yang dilakukan oleh pemerintah kelurahan umumnya adalah pemberian makanan tambahan, baik itu kepada ibu hamil, ibu menyusui, maupun balita.
Terpisah, Lurah Tumbang Talaken Gusti Ray Novanda menyampaikan, untuk penanganan stunting di kelurahan setempat pihaknya melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan masyarakat yakni posyandu, serta rutin menjalankan PMT setiap bulannya kepada ibu hamil, ibu menyusui dan balita yang datang ke posyandu.
Pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan selain posyandu yakni pelatihan kader posyandu dan kegiatan rembuk stunting yang dilaksanakan per triwulan.
Di Tumbang Talaken ada dua posyandu yakni Posyandu Melati 1 yang melakukan pelayanan setiap tanggal 5 dan Posyandu Melati 2 setiap tanggal 6. PMT yang diberikan antara lain susu, bubur kacang hijau, telur dan kudapan sehat.
Selain itu, Pemerintah Kelurahan Tumbang Talaken juga memberi bantuan kepada keluarga yang anaknya masuk dalam kategori stunting. Bantuan yang disalurkan berupa beras, telur, susu, dan lainnya.
Pada Oktober 2024, sambung dia, tercatat ada tiga balita di Tumbang Talaken yang masuk kategori stunting. Pemerintah kelurahan akan berupaya menurunkan kasus stunting terhadap tiga balita tadi.
“Upaya yang dilakukan yakni memberi bantuan beras, telur, susu, dan lainnya kepada kepala keluarga yang anaknya masuk kategori stunting tadi, serta pendampingan dari tim kesehatan. Semoga ke depan mereka tidak lagi masuk kategori stunting," demikian Gusti Ray Novanda.

Baca juga: Ikuti FASI Kalteng, DPRD berharap Kafilah Gumas dapat banyak manfaat

Baca juga: Legislator Gumas berharap 'harubuh manugal' diselenggarakan di banyak kecamatan

Baca juga: Gunung Mas kirim kafilah ikuti FASI XII Kalteng