Muara Teweh (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyerahkan sertifikat elektronik jenis Hak Pakai NIBEL (nomor identifikasi bidang elektronik) di Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru seluas 373.184 meter persegi yang peruntukannya penggunaan areal perkantoran.
"Sertifikat elektronik hak pakai ini diserahkan kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Barito Utara (Disperkimtan) dengan luasan 372.184 m2 yang peruntukannya untuk areal perkantoran,” kata Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara Primanda Jayadi di Muara Teweh, Rabu.
Menurut dia, dengan diterbitkannya sertifikat elektronik ini merupakan inovasi dari Kementerian ATR/BPN dalam rangka menjamin keamanan dan meminimalisir kejadian-kejadian tidak terduga seperti bencana alam dan lainnya.
“Sehingga dengan diselenggarakannya penerbitan dokumen elektronik ini penyimpanan dokumen secara digital lebih terjamin keamanan dan kevalidan data-data pertanahan,” ucapnya.
Hal ini juga, kata Primanda, merupakan tindak lanjut dari peluncuran layanan dokumen elektronik oleh Kakanwil BPN Kalteng pada 27 Agustus 2024 yang menandakan tidak ada lagi sertipikat analog yang terbit di Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara Fery Kusmiadi mengatakan bahwa serah terima sertifikat hak pakai elektronik hasil pengadaan tanah tahun anggaran 2017 kompleks perkantoran di wilayah Kelurahan Jingah Kecamatan Teweh Baru seluas 37,18 hektare dari total 41 hektare (3 SHP) yang sebelumnya telah di sertifikat pada 2022.
“Alhamdulilah, serah terima sertifikat elektronik hak pakai hasil pengadaan tanah pada tahun anggaran 2017 untuk kompleks perkantoran di Kelurahan Jingah seluas 37,18 Ha dari total 41 Ha (3 SHP) yang sebelumnya telah di sertifikat pada TA 2022,” kata Fery.
Dia mengatakan, dengan terbitnya sertifikat hak pakai elektronik ini maka di penghujung tugas (akan memasuki purna tugas) legalisasi aset telah dilaksanakan 100 persen.
“Alhamdulilllah, legalisasi aset telah kita laksanakan 100 persen, dan di akhir tahun (Desember 2024) ini saya sudah memasuki purna tugas sebagai ASN,” kata Fery Kusmiadi.