Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap empat debt collector yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang advokat di sebuah depot di Kecamatan Karang Pilang, Kota Surabaya, pada Senin (13/1), sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan para pelaku yang ditangkap diduga menggunakan kekerasan terhadap korban yang merupakan kuasa hukum dari nasabah yang memiliki tunggakan kartu kredit di salah satu bank.
"Korban atas nama Tjetjep Mohammad Yasien alias Gus Yasien mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah pelaku," kata Kombes Pol Luthfie saat konferensi pers di kantor Polrestabes Surabaya, Senin.
Kombes Pol Luthfie mengatakan korban yang berprofesi sebagai advokat itu mengalami sejumlah luka memar di bagian kepala, pipi, leher dan punggung akibat serangan yang dilakukan oleh para pelaku.
"Polisi telah mengamankan empat tersangka yang terlibat dalam kejadian tersebut, yakni NBM (32), AAJO (24), RDK (19), dan AA (30). Keempat pelaku berprofesi sebagai karyawan swasta dan kini telah ditahan," ujarnya.
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menambahkan modus operandi para pelaku adalah dengan memaksa korban untuk duduk dan kemudian melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama ketika korban menolak.
"Selain melakukan kekerasan fisik, para pelaku juga merusak sejumlah perabot di tempat kejadian, termasuk tiga kursi plastik dan satu tempat sendok yang rusak akibat dibanting oleh para pelaku," katanya.
Barang bukti yang telah diamankan, lanjutnya, berupa satu flashdisk berisi rekaman video pengeroyokan, satu jaket coklat, satu kemeja putih, satu kaos hijau bermotif hitam, serta tiga kursi plastik dan satu tempat sendok yang rusak.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
"Kami dengan tegas akan mengusut tuntas kasus ini yang diduga masih ada pelaku yang ikut dalam pengeroyokan itu, akan kami selidiki lebih dalam," ucapnya.
"Tidak boleh ada lagi kekerasan dalam bentuk apapun dan karena apapun di Surabaya lagi," tambahnya.