Jakarta (ANTARA) - PSSI mengapresiasi langkah cepat Polri, dalam hal ini Polres Enrekang, yang sudah menetapkan enam pemain klub Liga 3 PS Nene Mallomo Sidrap sebagai tersangka kekerasan pengeroyokan terhadap wasit Romi Daeng Rewa.
"Terima kasih banyak kepada semua pihak yang sudah membantu untuk menyelesaikan kasus ini. Mudah-mudahan ini menjadi efek jera bagi siapa pun agar tidak melakukan kekerasan terhadap perangkat pertandingan," ujar Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi, dikutip dari laman PSSI di Jakarta, Senin.
Keenam pemain PS Nene Mallomo Sidrap yang menjadi tersangka adalah Ilham Selano, Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari dan Ilham.
Dari nama-nama tersebut baru Ilham Selano dan Arman Surianto yang sudah ditahan. Sisanya tengah dalam pengejaran penyidik.
Mereka disebut terlibat dalam pengeroyokan Romi Daeng di sela laga final Liga 3 Sulawesi Selatan yang mempertemukan Gasma Enrekang dan PS Nene Mallomo Sidrap di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, Jumat (24/12).
Akibat kejadian itu, Romi harus dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan 10 jahitan.
Para tersangka dijerat dengan pasal 170 juncto pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun.
"Kami sudah melakukan gelar perkara. Adapun barang bukti berupa visum, video, sepatu yang digunakan pemain dan baju wasit saat kejadian," kata Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya.
Berita Terkait
Polisi tangkap 3 orang pelaku paksa anak berkebutuhan khusus makan daging musang
Rabu, 18 Desember 2024 16:50 Wib
Awal tahun, pemerintah beri insentif pajak untuk mobil hybrid 3 persen
Senin, 16 Desember 2024 22:19 Wib
Apple hentikan penjualan dua model iPhone ini
Minggu, 15 Desember 2024 18:54 Wib
Pemkab Barito Utara kembali gelar FGD 3 revisi RTRW
Rabu, 11 Desember 2024 16:26 Wib
Emas Antam 3 Desember naik jadi Rp1,514 juta per gram
Selasa, 3 Desember 2024 9:45 Wib
FYF Yamaha semarakkan SMAN 1 Martapura dan SMAN 3 Banjarmasin
Selasa, 26 November 2024 15:47 Wib
Pemkab-DPRD Kotim sepakati APBD 2025 sebesar Rp2,3 triliun
Jumat, 22 November 2024 4:30 Wib
Agustiar-Edy selaraskan program dengan pemerintah pusat demi kemajuan Kalteng
Kamis, 21 November 2024 0:07 Wib