Tragis! Kakak kandung di Bandung tega keroyok adik sendiri hingga meninggal

id Kakak keroyok keroyok adik,Kota Bandung,pembunuhan di Bandung,Kalteng,polrestabes Bandung

Tragis! Kakak kandung di Bandung tega keroyok adik sendiri hingga meninggal

Ilustrasi - Borgol. ANTARA/Ali Khumaini/dok

Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung meringkus dua kakak kandung berinisial DI dan BS karena melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan adik bungsunya tewas pada Sabtu (1/11).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan kejadian tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai korban bernama Bernadin Prawira ditemukan tewas di rumahnya di Kelurahan Kebonjuruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyelidikan dengan mengolah alat bukti ditemukan terjadi penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban yang menyebabkan matinya seseorang,” kata Budi di Bandung, Senin.

Budi mengatakan peristiwa ini berawal dari pelaku yang kesal karena korban kerap pulang tengah malam dalam kondisi mabuk dan mengamuk di rumah, hingga memicu terjadinya penganiayaan.

“Akhirnya para tersangka melakukan penganiayaan kepada korban yang merupakan adik dari tersangka tersebut,” kata dia.

Ia mengatakan kedua pelaku awalnya mengaku kepada petugas bahwa adiknya meninggal karena hal yang wajar. Namun berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan korban mengalami luka-luka akibat penganiayaan.

“Tapi kami tetap melaksanakan penyelidikan, mengecek CCTV dan ternyata setelah dibuktikan bukan meninggal wajar, tapi memang ada penganiayaan,” katanya.

Budi mengungkapkan pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebuah pisau sehingga korban meninggal dunia karena kehabisan darah.

“Karena menggunakan pisau yang ternyata tertusuk kepada korban, sehingga korban kehabisan nyawa,” kata dia.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 3, Pasal 338 KUHP, Pasal 170 ayat 2 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara.


Pewarta :
Uploader : Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.