Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Budi Kurniawan, menyebutkan, bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025, mengalami kenaikan sebesar Rp82 juta.
“Sehingga totalnya menjadi Rp172 miliar lebih,” kata Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Jumat.
Hal itu disampaikannya, setelah menggelar rapat penyusunan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penggunaan ADD tahun anggaran 2025 di Aula Kantor DPMD kabupaten setempat di Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.
Budi Kurniawan menjelaskan, pembagian ADD berdasarkan empat parameter, yakni alokasi pokok, alokasi dasar, alokasi formula dan alokasi kinerja.
Sementara untuk prioritas penggunaannya meliputi tiga bidang yaitu bidang pemerintahan, bidang pemberdayaan dan pembangunan.
Menurutnya, penyusunan rancangan perbup ini sangat penting sebagai panduan dalam pengelolaan ADD yang transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
Baca juga: DPRD Kapuas dukung program penanaman jagung untuk ketahanan pangan
Kegiatan ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah setempat, untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Dengan adanya Perbup ini, diharapkan penggunaan ADD pada tahun 2025 dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Kabupaten Kapuas.
Sementara itu, lanjutnya, untuk dana desa (DD) tahun ini ada peningkatan yang signifikan sekitar Rp9 miliar. Sehingga totalnya menjadi sekitar Rp190 miliar lebih.
Prioritas penggunaan dana desa diantaranya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) guna penanganan kemiskinan ekstrim sebesar 15 persen.
Kemudian untuk ketahanan pangan desa dalam rangka mendukung program penanganan stunting dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar 20 persen.
"Kami harapkan setelah raperbup ini selesai nanti ada surat edaran sebagai dasar desa untuk menyusun APBDes 2025, sehingga mereka bisa maksimal bekerja," demikian Budi Kurniawan.
Dalam rapat yang dipimpin Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan ini, dihadiri Forum Komunikasi BPD, APDESI, Bagian Hukum Setda Kapuas, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Inspektorat Kapuas.
Baca juga: Disdik minta guru penggerak di Kapuas tingkatkan kinerjanya
Baca juga: Mobil perpusling Disarpustaka layani tiga sekolah di Dadahup
Baca juga: Disperindagkop dan UKM Kapuas terus tingkatkan kualitas dan kapasitas UMKM