Muara Teweh (ANTARA) - Penjabat Sekretaris Daerah Barito Utara Jufriansyah meminta kepala OPD untuk tetap berada di tempat dan tidak melakukan perjalanan dinas maupun keluar daerah selama masa audit pendahuluan terhadap Laporan Keuangan Daerah setempat Tahun Anggaran 2024 oleh Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
"Kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk menunda kegiatan keluar daerah, kecuali dalam hal-hal yang mendesak dengan izin dari BPK dan persetujuan Pj Bupati," kata Jufriansyah di Muara Teweh, Senin.
Hal itu dikemukakannya pada entri meeting yang dihadiri Pj Bupati Barito Utara Muhlis dan Tim BPK RI perwakilan Kalteng. Pemeriksaan interim ini dilaksanakan dari 16 Februari sampai dengan 12 Maret 2025 dilakukan pemeriksaan lapangan.
Dia juga mengingatkan agar data dan dokumen yang diminta oleh tim BPK RI segera disiapkan dan disampaikan dengan tepat.
"Sesuai dengan surat undangan yang diterima, tim BPK RI Kalteng akan melakukan audit pendahuluan terhadap Laporan Keuangan Daerah Pemkab Barito Utara tahun anggaran 2024. Kami berharap bantuan dan kerja sama dari semua pihak untuk memperlancar proses audit ini," kata dia.
Dia juga mengingatkan bahwa setiap tahun selalu ada oknum yang mengatasnamakan BPK untuk meminta sesuatu, sehingga pihak terkait diharapkan berhati-hati dan selalu berkoordinasi dengan BPKA atau langsung ke tim BPK RI Perwakilan Kalteng.
“Audit pendahuluan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif dalam proses pemeriksaan keuangan daerah,” ujar Jufriansyah.