Setwan Barut terima kunker DPRD Tabalong bahas Perpres Nomor 33 Tahun 2020

id setwan barito utara,sekretariat dprd barut,kunker,dprd tabalong,barut,barito utara,kalteng

Setwan Barut terima kunker DPRD Tabalong bahas Perpres Nomor 33 Tahun 2020

Sekretariat DPRD Barito Utara menerima kunjungan kerja (kunker) dari anggota DPRD Tabalong, diterima Kasubbag Fasilitasi Penganggaran Hanida Rachmah didampingi Kasubbag Fasilitasi Pengawasan Irda Muslimin dan Verifikator Keuangan Cici Miliyanti di Muara Teweh, Kamis (6/3/2025). (ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Barito Utara)

Muara Teweh (ANTARA) - Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menerima kunjungan kerja dari sembilan anggota DPRD Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020, khususnya terkait implementasi pertanggungjawaban keuangan (SPJ) sebesar 30 persen untuk penginapan dalam kegiatan dinas.

"Kami sangat mengapresiasi kunjungan kerja dari DPRD Tabalong, ini adalah kesempatan yang baik bagi kami untuk berbagi pengalaman dalam penerapan Perpres Nomor 33 Tahun 2020," Kasubbag Fasilitasi Penganggaran Sekretariat DPRD Barito Utara Hanida Rachmah di Muara Teweh, Kamis.

Dia menyambut baik kedatangan anggota DPRD Kabupaten Tabalong dan mengungkapkan pentingnya kunjungan ini sebagai kesempatan untuk saling belajar dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam kunjungan kerja tersebut juga didampingi Kasubbag Fasilitasi Pengawasan Irda Muslimin, dan Verifikator Keuangan Cici Miliyanti.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling berbagi informasi dan pengalaman terkait tata kelola keuangan, khususnya dalam hal penyusunan dan pelaporan SPJ sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tabalong Jurni SE menyampaikan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memperdalam pemahaman mengenai tata cara pelaporan keuangan yang efektif dan efisien.

"Kami berharap dapat mengambil banyak pelajaran dari Sekretariat DPRD Barito Utara, khususnya terkait penerapan SPJ 30 persen untuk penginapan, sehingga dapat diterapkan dengan baik di daerah kami," kata Jurni.

Diharapkan kunjungan ini dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan sekretariatnya di berbagai daerah, serta meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.