DPRD Murung Raya paripurnakan LKPJ 2024 dan kesepakatan awal RPJMD 2025-2030

id DPRD Murung Raya, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, Mura, Kalteng

DPRD Murung Raya paripurnakan LKPJ 2024 dan kesepakatan awal RPJMD 2025-2030

Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi bersama Bupati Heriyus memperlihatkan dokumen kesepakatan awal RPJMD pada paripurna di Puruk Cahu, Senin (28/4/2025). ANTARA/Sekretariat DPRD Murung Raya.

Puruk Cahu (ANTARA) - DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melaksanakan paripurna masa sidang I dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2024, penyampaian hasil reses, dan penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Paripurna itu sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi dan dihadiri Bupati Heriyus yang dilaksanakan di ruang paripurna kabupaten setempat di Puruk Cahu, Senin.

“Masing-masing agenda akan disampaikan oleh juru bicara dari DPRD sendiri, yaitu untuk hasil reses dibacakan oleh anggota DPRD, Bebie, rekomendasi LKPJ disampaikan Ahmad Maulana dan kesepakatan awal RPJMD disampaikan oleh Mahyono,” kata Rumiadi.

Dalam paripurna yang dihadiri 15 dari 23 anggota DPRD tersebut, Rumiadi menjelaskan untuk agenda penyampaian hasil reses agar aspirasi masyarakat yang dikumpulkan oleh pihaknya bisa dimasukkan ke dalam pembangunan Pemkab Murung Raya kedepan.

Menurutnya, reses DPRD dilaksanakan selama tiga kali selama satu tahun anggaran atau setiap masa sidang, dan untuk masa sidang pertama ini reses dilaksanakan pada 11 – 16 Maret 2025 oleh semua anggota DPRD, baik dilaksanakan per dapil, maupun perorangan.

Terkait dengan rekomendasi LKPJ 2024, Rumiadi mengatakan hal itu pada dasarnya merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan dalam kurun waktu satu tahun anggaran yang terfokus pada pelaksanaan tugas pemerintah daerah.

Baca juga: Festival Tira Tangka Balang jaga identitas budaya daerah

“Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ berisikan catatan-catatan atas kinerja pemerintah daerah sebagai tawaran atau solusi atas permasalahan yang menjadi kendala atas kinerja pemerintah daerah selama 2024 lalu,” tambahnya.

Sementara terkait persetujuan awal RPJMD Bupati Murung Raya, Rumiadi mengatakan lagi tentunya poin-poin awal atas susunan program Pemkab Murung Raya di lima tahun yang akan datang sudah disetujui oleh DPRD melalui Pansus yang selanjutnya akan dibahas secara rinci mulai tanggal 19 Mei nanti. Dalam paripurna itu juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD, Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon serta anggota DPRD lainnya.

Baca juga: Ketua DPRD Mura: Ada harapan bagi ratusan honorer

Baca juga: Festival TTB sarana promosi wisata budaya Murung Raya

Baca juga: DPRD dan Pemkab Murung Raya sepakat cari solusi kembalikan ratusan honorer dirumahkan