Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengikuti rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia guna membahas pendanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 secara virtual.
"Kebutuhan pendanaan untuk pelaksanaan PSU Barito Utara diperkirakan mencapai Rp35-Rp40 miliar," kata Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis di Muara Teweh, Kamis.
Menurut dia, Pemkab Barito Utara akan segera melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk membahas skema pendanaan, khususnya dalam bentuk dana sharing.
"Kami berharap Pemprov Kalimantan Tengah dapat memberikan dukungan, terutama dalam hal pembiayaan bersama (cost sharing), agar pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan," ujar Muhlis dalam rapat tersebut.
Baca juga: Gubernur Kalteng minta masyarakat jaga kamtibmas pasca putusan MK Pilkada Barut
Baca juga: Skandal politik uang: MK diskualifikasi semua calon Pilkada Barito Utara
Rapat ini juga dihadiri oleh unsur dari KPU dan Bawaslu baik tingkat provinsi maupun kabupaten, sebagai bagian dari sinergi antar lembaga dalam menyukseskan tahapan PSU sesuai regulasi yang berlaku.
Pelaksanaan PSU ini menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat pentingnya menjaga legitimasi dan integritas hasil pemilihan kepala daerah di Kabupaten Barito Utara.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan PSU di Barito Utara.
Baca juga: DPR usul MK diskualifikasi calon jika ada pelanggaran PSU