Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berkomitmen untuk memastikan anggaran untuk sanitasi dan air minum, benar-benar dianggarkan setiap desa melalui sumber APBDes dan APBD, dalam upaya percepatan penurunan stunting di daerah setempat.
"Tiap desa harus secara konsisten mengalokasikan anggaran setiap tahunnyam agar mencapai target akhir yakni sanitasi layak 90 persen dan air minum layak 100 persen," kata Penjabat (Pj) Sekda Kapuas Usis I Sangkai di Kuala Kapuas, Rabu.
Hal itu disampaikannya, saat memimpin rapat Focus Group Discussion (FGD) percepatan penurunan stunting melalui sanitasi dan air minum layak, dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting tahun 2025-2029 di wilayah setempat.
"Setiap camat diharapkan dapat memastikan pendataan sanitasi air dan air minum layak di wilayah masing-masing per desa atau kelurahan secara riil dan progress pencapaiannya jelas setiap tahun," ucapnya.
Komitmen berikutnya, lanjut dia, definisi operasional dan kriteria air layak minum mengikuti kriteria standar taknis dan harus benar-benar dikawal oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kabupaten Kapuas.
"Adapun sanitasi layak dapat dilaksanakan secara langsung oleh desa," kata Usis.
Baca juga: Ketua Komisi III DPRD Kapuas dorong para pelaku konstruksi miliki SKK
Melalui komitmen tersebut Pj Sekda Kapuas ini mengharapkan kerja sama dari seluruh pihak dalam percepatan penurunan stunting di wilayah setempat, khususnya dengan terus menjalin koordinasi bersama pemerintah maupun stakeholder terkait.
"Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan stakeholder terkait, kita berharap mampu mempercepat peningkatan akses air minum dan sanitasi yang layak dan aman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas," demikian Usis.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas ini, diikuti sejumlah Kepala OPD terkait dan para camat di daerah setempat.
Baca juga: Legislator Kapuas dorong pertumbuhan ekonomi dengan digitalisasi
Baca juga: Pemkab Kapuas komitmen terus lakukan pembinaan dan pengawasan desa
Baca juga: DPRD Kapuas dukung Polres tingkatkan pemberantasan penyalahgunaan narkoba