Pemkab Barito Selatan lanjutkan program pamsimas di 11 desa

id Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Dinas PUPR Barito Selatan, Kalteng, Barsel

Pemkab Barito Selatan lanjutkan program pamsimas di 11 desa

Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman Dinas PUPR Barito Selatan, Kusnardi Noor Cahyono. ANTARA/Bayu Ilmiawan.

Buntok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kembali melanjutkan program Penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) kepada 11 desa di wilayah setempat.


Kepada Bidang (Kabid) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman Dinas DPUPR Barito Selatan Kusnardi Noor Cahyono di Buntok, Selasa, mengatakan bahwa pelaksanaan program Pamsimas di 11 desa tersebut akan dilaksanakan pihaknya pada tahun anggaran 2025 ini.

"Adapun 11 desa program Pamsimas itu di Desa Wayun, Ruhing Raya, Sarimbuah, Marga Jaya, Telang Andrau dan Desa Ugang Sayu, yang berada di Kecamatan Gunung Bintang Awai," ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, untuk di Kecamatan Dusun Utara dilaksanakan di Desa Desa Rampa Mea dan Desa Danau Bambore, sedangkan di Kecamatan Dusun Selatan dilaksanakan di Desa Ripung.

Sementara Program Pamsimas di Kecamatan Karau Kuala akan dilaksanakan di Desa Betung dan Kecamatan Dusun Hilir , program ini akan dilaksanakan di Desa Damparan.

"Tujuan kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan akses air minum dan sanitasi yang layak bagi masyarakat," kata Kusnardi.

Baca juga: Wabup Barsel: Penanaman padi bersama guna mendukung swasembada pangan daerah

Dia menyebut, Pamsimas ini juga merupakan program nasional yang dilaksanakan oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan pendekatan berbasis pemberdayaan masyarakat.

"Program Pamsimas ini sangat menyentuh kepada masyarakat, karena ada padat karya dan keterlibatan masyarakat yang sangat diperlukan untuk program ini," ucapnya.

Meski swakelola, akan tetapi dalam pelayanannya tetap mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pengadaan barang dan jasa.

"Hal tersebut kita lakukan agar program ini berjalan dengan baik dan tidak bertentangan dengan hukum," demikian Kusnadi.

Baca juga: Realisasi PAD Barito Selatan capai 27,16 persen

Baca juga: Lima anggota DPRD Barsel laporkan oknum wartawan dugaan pencemaran nama baik

Baca juga: Polres Barsel amankan tiga tersangka narkoba dan satu pelaku curanmor


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.