Sukamara (ANTARA) - Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah Masduki melantik sembilan penjabat kepala desa dan meminta mereka dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab.
“Pelantikan penjabat kepala desa ini, dikarenakan perubahan regulasi pada Undang-Undang 3/2024 tentang perubahan kedua atas UU 6/2014 tentang desa. Oleh karena itu, untuk desa-desa yang masa jabatan kepala desanya telah habis akan dipimpin oleh penjabat kepala desa,” kata Masduki di Sukamara, Rabu.
Dia mengatakan, jepala desa dan penjabat kepala desa bertugas melaksanakan kegiatan pembangunan desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan, serta bertanggung jawab kepada bupati melalui camat.
Masduki mengingatkan agar APBDes digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Prioritas penggunaan APBDes 2025 digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, bantuan langsung tunai, dukungan ketahanan pangan, pengembangan potensi desa dan program prioritas lainnya.
Baca juga: BPN Sukamara tingkatkan pemahaman fasilitas pendampingan usaha
Dirinya menyampaikan, sebuah pembangunan hendaknya dilakukan berdasarkan perencanaan yang disusun secara sungguh-sungguh dengan memperhatikan skala prioritas dan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah desa.
“Untuk penguatan ketahanan pangan dapat kita lakukan dengan membentuk BUMDes atau BUMDesma dan koperasi Merah Putih," ujarnya.
Dalam rangka melaksanakan Inpres Nomor 9 tahun 2025, kepada seluruh kepala perangkat daerah terkait, camat, kepala desa dan BPD, agar berperan aktif menyukseskan program pemerintah untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, sehingga perekonomian masyarakat semakin meningkat.
Sementara itu sejumlah desa di Sukamara yang dipimpin penjabat kepala desa yakni Pulau Nibung, Sungai Baru, Sungai Tabuk, Pudu, Petarikan, Pangkalan Muntai, Pempaning, Ajang dan Kenawan.
Baca juga: Bupati Sukamara-UMPR tingkatkan sinergi bangun pendidikan dan SDM
Baca juga: Pemkab Sukamara tingkatkan pendidikan lewat satu rumah satu sarjana
Baca juga: Wabup sebut FPD awali penyusunan RPJMD Sukamara