DPRD Kotim bahas raperda pertanggungjawaban APBD 2024

id pemkab kotim, dprd kotim, apbd kotim 2024,sampit, kotawaringin timur

DPRD Kotim bahas raperda pertanggungjawaban APBD 2024

DPRD Kotim gelar rapat pembahasan raperda pertanggungjawaban APBD Kotim tahun anggaran 2024, Rabu (11/6/2025). (ANTARA/HO.)

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah membahas secara terperinci rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dan pendapatan daerah (APBD) tahun anggaran 2024 .

“Kami bersama-sama menguliti apa saja yang sudah dilaksanakan pada APBD 2024, di mana realisasi pendapatan maupun belanja di atas 90 persen adapun kekurangannya memang karena adanya regulasi dan petunjuk teknis terkait pelaksanaan anggaran,” kata Ketua DPRD Kotim Rimbun di Sampit, Rabu.

Ia memimpin langsung rapat kerja gabungan komisi dalam rangka pembahasan tentang raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kotim tahun anggaran 2024 yang melibatkan bukan hanya anggota DPRD tetapi juga tim anggaran pemerintah daerah.

Berdasarkan raperda tersebut diketahui realisasi 2024 untuk pendapatan sebesar Rp2.341.799.160.613 atau 96,28 persen dari pagu, belanja sebesar Rp2.313.895.283.149 atau 90,48 persen dari pagu dan penerimaan pembiayaan Rp234.106.773.908,52 atau mencapai 100 persen dari pagu.

Secara garis besar capaian realisasi tersebut cukup baik walau belum sempurna, adapun kekurangan yang ada dikarenakan perubahan regulasi dan petunjuk teknis dalam pelaksanaan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat.

“Hal ini menjadi kendala kami dalam pelaksanaan atau realisasi perencanaan APBD 2024 lalu, karena perubahan regulasi dan petunjuk teknis itu bersifat dinamis,” ujarnya.


Baca juga: BMKG prakirakan ada pergeseran awal musim kemarau di Kotim

Kendati demikian, ada beberapa poin yang tetap menjadi catatan pihaknya dan perlu dilakukan evaluasi bersama. Salah satunya, terkait sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Rp247.730.651.371,78 atau 264,36 persen dari pagu.

Di satu sisi, hal ini menunjukkan bahwa sisa anggaran pemerintah daerah pada 2024 cukup besar, namun di sisi lain hal ini justru menandakan bahwa program dan kegiatan tidak berjalan optimal.

“Jadi terkait Silpa ini memang betul ada uangnya, tetapi aturan teknis dan petunjuk teknis dari sumber dana itu belum memfinalkan itu sehingga apa yang menjadi kendala dalam pelaksanaannya perlu kita evaluasi dan carikan solusinya,” tuturnya.

Disamping itu, pihaknya juga membahas terkait Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sebelas kali berturut-turut berhasil diraih Kotim dari audit laporan keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng.

Hal ini juga menjadi acuan dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan APBD Kotim kedepannya. Pengalaman pada 2021 hingga 2024 juga menjadi bahan evaluasi dan pihaknya menekankan kepada pemerintah daerah agar bisa melaksanakan program dan kegiatan sesuai perencanaan.

Terlebih saat ini sudah menjelang akhir semester I tahun anggaran 2025, sedangkan berdasarkan laporan persentase program yang telah dijalankan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) baru sekitar 30 persen, bahkan ada yang belum mulai.

Hal ini pun menjadi kekhawatiran pihaknya bahwa pengalaman pada 2024 lalu akan terulang, yakni terkait pelaksanaan APBD yang terlambat dan kondisi ini juga menjadi kendala dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat karena waktu yang terbatas.

“Belum lagi adanya potensi cuaca ekstrem, seperti hujan lebat yang mungkin menjadi gangguan dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Makanya, kami menekankan agar pada Juni sampai Juli ini program-program yang sudah direncanakan itu harus digenjot,” demikian Rimbun.


Baca juga: Kotim susun dokumen penanggulangan bencana karhutla 2025-2027

Baca juga: Pemkab Kotim perkuat regulasi peduli dan budaya lingkungan hidup di sekolah

Baca juga: Pemkab Kotim optimis pertahankan predikat KLA


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.