Puluhan pelaku usaha IRT di Kapuas diberi Bimtek Penilaian Mandiri CPPB

id Pemkab Kapuas, kalteng, Dinkes Kapuas, kesehatan

Puluhan pelaku usaha IRT di Kapuas diberi Bimtek Penilaian Mandiri CPPB

Jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, bersama peserta bimbingan teknis melakukan foto bersama, Jumat (13/6/2025). ANTARA/HO-Dinkes Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Puluhan pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRT) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPB) oleh Dinas Kesehatan setempat.

“Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pendampingan dalam pengisian tools Penilaian Mandiri CPPB-IRT, sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk IRT,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kapuas dr Tonun Irawaty Panjaitan di Kuala Kapuas, Jumat.

Hal itu disampaikannya, saat membuka kegiatan tersebut di salah satu aula hotel jalan Pemuda Kuala Kapuas, dengan diikuti sebanyak 70 peserta para pelaku usaha IRT di kabupaten setempat.

Dijelaskannya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha pangan lokal agar mampu bersaing secara sehat, sekaligus melindungi masyarakat dari potensi risiko pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.

Baca juga: Terpidana korupsi Ary Egahni divonis 4 tahun penjara, kini bebas bersyarat

Selain itu, lanjutnya, dalam rangka meningkatkan mutu dan keamanan produk pangan olahan skala rumah tangga.

Dengan adanya bimbingan teknis ini, Dinkes Kapuas berharap seluruh pelaku IRTP dapat segera melakukan penilaian mandiri dan menerapkan prinsip CPPB-IRT secara konsisten dalam kegiatan produksinya, sehingga kualitas dan keamanan produk pangan olahan lokal semakin terjamin.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha dapat memahami prinsip-prinsip dasar produksi pangan yang higienis, aman, dan sesuai standar,” tambahnya.

Sementara dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Penyuluh Keamanan Pangan serta Pengawas Pangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas yang memberikan materi dan bimbingan teknis kepada para peserta.

Materi yang disampaikan meliputi aspek sanitasi, kebersihan tempat produksi, personal hygiene, pengendalian bahaya, hingga pelabelan produk pangan olahan.

Baca juga: Teras Narang apresiasi Pemkab Kapuas dukung Program Sekolah Rakyat

Baca juga: DPRD dukung peningkatan mutu dan pemerataan akses pendidikan di Kapuas

Baca juga: Bupati Kapuas lantik 208 kepala sekolah


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.