Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengan Hatir Sata Tarigan mengatakan, pihaknya berkoordinasi bersama pemerintah kota untuk mengutamakan pembangunan infrastruktur di wilayah yang warganya taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Ini hasil koordinasi kami bersama pemerintah kota, untuk meningkatkan kesadaran warga dalam membayar PBB yang sudah menjadi kewajiban," katanya di Palangka Raya, Jumat.
Dia menyampaikan, hal ini juga dilakukan sesuai dengan instruksi Menteri Keuangan Ri untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Untuk itu, melalui upaya ini pihaknya bersama pemerintah ingin menumbuhkan kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.
"Paling tidak pembayaran PBB di suatu kawasan itu sudah mencapai 70 persen. Kalau kurang dari itu, bukannya kami tidak memprioritaskan, tetap dilakukan tetapi bukan yang utama," ucapnya.
Hatir mengungkapkan, langkah ini diyakini dapat membuka wawasan serta pemahaman warga terkait pajak yang dibayarkan tiap tahunnya akan kembali untuk warga dalam bentuk pembangunan infrastruktur.
Baca juga: MPP Huma Betang diminta perkuat sosialisasi pelayanan ke warga
Selain itu, pihaknya juga menggencarkan sosialisasi terkait pentingnya membayar PBB kepada warga, mulai dari yang berada di sekitar rumah hingga ke khalayak luas.
"Saya juga melakukan sosialisasi di sekitar rumah saya terkait penggunaan dana PBB yang dibayarkan untuk menggenjot pembangunan," ujarnya.
Untuk itu Hatir mengajak warga agar taat membayar pajak, terlebih saat ini Mal Pelayanan Publik Huma Betang telah memberikan kemudahan bagi warga untuk membayar pajak tanpa antre.
Ia juga mengharapkan ke depan sektor PBB dapat mendorong peningkatan realisasi pendapatan asli daerah, sehingga pembangunan di Palangka Raya dapat terus berkembang.
"Mari kita bersama-sama membangun Palangka Raya dengan menjalani tugas dan kewajiban masing-masing," demikian Hatir.
Baca juga: Mahasiswa Fakultas Hukum wakili UMPR pada Pilmapres Wilayah Kopertis XI
Baca juga: DPRD Palangka Raya bentuk dua pansus bahas dua raperda
Baca juga: BPJS Kesehatan Palangka Raya bantah peserta tak dilayani dokter praktik