DPRD Palangka Raya bentuk dua pansus bahas dua raperda

id DPRD Palangka Raya, kalteng, Palangka Raya, subandi, raperda

DPRD Palangka Raya bentuk dua pansus bahas dua raperda

Suasana rapat paripurna penyampaian pemandangan umum Fraksi DPRD Kota Palangka Raya, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya. ANTARA/Rajib Rizali

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Subandi mengatakan, pihaknya membentuk dua panitia khusus (Pansus) untuk membahas dua rancangan peraturan daerah.

"Dua rancangan peraturan daerah itu, yakni tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman," katanya, pada saat memimpin rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Palangka Raya, Kamis.

Dia mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah mendengarkan pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terhadap dua raperda tersebut.

Kemudian dalam rapat paripurna kali ini, delapan fraksi juga telah menyampaikan pemandangan umum terhadap pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya.

Subandi menambahkan, secara keseluruhan delapan fraksi dapat menerima naskah awal dua raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Palangka Raya bantah peserta tak dilayani dokter praktik

“Dari pandangan delapan fraksi tersebut, secara keseluruhan delapan fraksi bisa menerima naskah dua raperda tersebut untuk dilanjutkan proses pembahasan tahapan selanjutnya,” ucapnya.

Subandi menambahkan, sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD, setelah penyampaian pandangan umum fraksi, tahapan selanjutnya adalah mendengarkan tanggapan dan jawaban dari Wali Kota Palangka Raya terhadap pandangan yang telah disampaikan.

Ia menjelaskan, Pansus RPJMD akan bekerja sama dengan tim dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sedangkan Pansus Perumahan dan Pemukiman akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Palangka Raya.

Pembentukan dua pansus ini menandai komitmen DPRD dan Pemkot Palangka Raya dalam menyusun regulasi strategis yang akan menjadi fondasi pembangunan kota untuk lima tahun ke depan serta memperkuat tata kelola kawasan permukiman yang lebih baik.

“Harapan kita bahwa target yang kita inginkan, mudah-mudahan akhir bulan ini nanti selesai pembahasannya,” demikian Subandi.

Baca juga: DPRD Palangka Raya siap bahas Raperda RPJMD 2025-2029

Baca juga: Emado's Indonesia resmi hadir di Palangka Raya, sajikan cita rasa autentik khas Timur Tengah

Baca juga: DPRD Palangka Raya minta PGRI ciptakan guru yang profesional


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.