Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh pelaku usaha atau perusahaan di kabupaten setempat, agar segera mengganti plat kendaraan yang dimiliki sesuai daerah tempat operasional kendaraan.
"Bagi pemilik kendaraan, khususnya pengusaha yang beroperasi di sini kami minta segera mengganti plat luar daerah menjadi plat KH. Jangan usahanya di sini, tetapi bayar pajaknya justru ke daerah lain," kata Halikinnor di Sampit, Senin.
Hal ini ia sampaikan lantaran mendapati masih banyak kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan plat non KH atau luar provinsi, seperti Jakarta, Kalimantan Selatan, atau Jawa Timur, meskipun beraktivitas rutin di wilayah Kotim.
Menurutnya, kondisi ini jelas merugikan daerah karena penerimaan pajak dari kendaraan tersebut tidak mengalir daerah tempat operasional kendaraan tersebut, melainkan ke daerah asal kendaraan.
Sementara infrastruktur jalan di Kotim maupun Kalimantan Tengah pada umumnya, turut merasakan dampak dari aktivitas kendaraan tersebut. Apalagi tak sedikit kendaraan operasional perusahaan yang mengangkut muatan berlebih.
"Kita ingin agar pajaknya itu dibayar di Kalimantan Tengah. Jangan mereka menikmati jalan di sini, tapi bayar pajaknya di Jakarta, Banjarmasin, atau Surabaya. Jalan kita yang rusak, tapi daerah lain yang dapat pemasukan," tandasnya.
Ia menambahkan, saat ini Pemkab Kotim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama instansi terkait, terus menggencarkan sosialisasi kepada pelaku usaha yang berdomisili dan beroperasi di Kotim, agar segera melakukan registrasi ulang kendaraan mereka ke wilayah Kalimantan Tengah.
Hal ini sejalan dengan arahan dari Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah setempat. Sebab, dengan menggunakan plat kendaraan KH, artinya perusahaan juga berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Baca juga: Disdik Kotim tindak lanjuti dugaan penggelapan tabungan murid di Sampit
Pendapatan daerah itu yang nantinya digunakan untuk pembangunan ataupun perbaikan infrastruktur, serta sektor lainnya seperti pendidikan maupun kesehatan, sehingga ia berharap pelaku usaha memiliki kesadaran kolektif untuk mendukung kebijakan ini.
"Optimalisasi pendapatan daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif dari semua pihak, termasuk dunia usaha yang menikmati fasilitas dan layanan publik di wilayah Kotim," demikian Halikinnor.
Baca juga: Rapat dengan Kemendagri, Bupati sebut inflasi Kotim terkendali
Baca juga: Pemkab Kotim targetkan tingkat kemiskinan turun menjadi 1 persen
Baca juga: DPRD Kotim minta pembangunan fisik dilaksanakan awal tahun anggaran
