Puruk Cahu (ANTARA) - Sebanyak 50 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah kembali mendapatkan bantuan yang berasal dari program bantuan sosial (bansos) santunan kematian, untuk tahap dua di tahun 2025.
Penyaluran bansos santunan kematian itu sendiri dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya dan secara simbolis diserahkan oleh Bupati Murung Raya Heriyus di Puruk Cahu, Kamis.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya, Mizam Chandrapatie mengatakan, program bantuan sosial santunan kematian ini setiap tahun dianggarkan pemkab kepada maksimal 200 KPM.
"Untuk Penyalurannya, dibagi dalam empat tahap. Untuk hari ini, penyaluran tahap dua," beber dia.
Dikatakan, program bantuan sosial santunan kematian ini setiap tahun dianggarkan sebanyak 300 juta lebih yang dimasukkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) di Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya. Khusus untuk tahap dua ini, para penerima bantuan yang sebelumnya mengajukan permohonan berasal dari enam kecamatan.
Adapun enam kecamatan itu terdiri dari Kecamatan Murung yang penerimanya 16 KPM, Tanah Siang 11 KPM, Laung Tuhup 17 KPM, Permata Intan empat KPM, Sungai Babuat satu KPM, dan Barito Tuhup Raya satu KPM. penerima.
"Program bantuan santunan kematian ini sudah berjalan 5 tahun anggaran. Di mana jumlah bantuan terus mengalami peningkatan. Awal diluncurkan per KPM mendapatkan Rp 750 ribu, tetapi sekarang meningkat jadi Rp1,5 juta yang diterima oleh ahli waris atau keluarga yang meninggal," kata Nizam.
Sementara itu Bupati Murung Raya, Heriyus dalam sambutan serta arahannya mengatakan tujuan adanya program bantuan sosial tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada warganya yang anggota keluarganya ada yang meninggal dunia.
"Bantuan ini jangan dilihat dari jumlahnya tapi lihatlah dari sisi kepedulian pemerintah daerah untuk membantu biaya pemakaman atau sebagainya.Tentunya bantuan sosial santunan kematian ini dikhususkan bagi warga kita yang tidak mampu," jelas Heriyus.
Dalam acara penyaluran bantuan tersebut dihadiri perwakilan pejabat dari Polres Murung Raya, Kejaksaan Negeri Murung Raya, perwakilan camat atau lurah dari enam kecamatan, serta keluarga maupun ahli waris penerima bantuan.
Baca juga: Waket I DPRD Murung Raya dukung Perbup PJLP untuk tenaga non-ASN
Baca juga: Pemkab Murung Raya siapkan Perbup PJLP untuk akomodir tenaga non-ASN
Baca juga: Ketua Komisi II DPRD Mura komit ikut kembangkan olahraga MMA
