Waket I DPRD Murung Raya dukung Perbup PJLP untuk tenaga non-ASN

id dprd murung raya, waket dprd dina maulidah, puruk cahu, tenaga non asn

Waket I DPRD Murung Raya dukung Perbup PJLP untuk tenaga non-ASN

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah menyampaikan pendapat dalam rapat pleno bersama Bupati Heriyus di gedung DPRD setempat, Puruk Cahu, Selasa (24/6/2025). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Puruk Cahu (ANTARA) - Wakil Ketua (Waket) I DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah Dina Maulidah mendukung dibuatnya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), bertujuan melegalkan tenaga non-ASN bekerja di sektor pelayanan yang ditangani pemerintah daerah.

“Secara keseluruhan saya mendukung, akan tetapi perlu ditekankan sekali bahwa tujuan dibuatnya perbup ini agar ada payung hukum, sehingga kebijakan menggunakan tenaga non-ASN tidak melanggar aturan,” kata Dina di Puruk Cahu, Selasa.

Dina juga menjelaskan upaya pihak eksekutif bersama legislatif ini karena merasa prihatin atas nasib pegawai non-ASN yang masa kerjanya di bawah dua tahun harus dirumahkan imbas kebijakan Pemerintah Pusat.

Selain merasa prihatin, Dina juga mengatakan DPRD bersama kepala dan wakil kepala daerah juga merasa memiliki tanggungjawab, karena imbas penghapusan tenaga non-ASN membuat sektor pelayanan kesehatan dan pendidikan, terutama di desa menjadi terganggu.

“Yang terimbas tentu tenaga kesehatan maupun guru di desa-desa yang sebelum adanya kebijakan penghapusan status pegawai non-ASN banyak fasilitas kesehatan seperti puskesmas pembantu (pustu) maupun sekolah-sekolah terbantu dengan keberadaan mereka sebagai tenaga honor atau kontrak,” jelas Dina lagi.


Baca juga: Pemkab Murung Raya siapkan Perbup PJLP untuk akomodir tenaga non-ASN

Menurut Dina tentu sangat tepat adanya kebijakan melalui Perbup PJLP, sebab tenaga non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun yang saat ini sudah dirumahkan jumlahnya lebih dari 400 orang, baik itu yang bekerja di pelayanan perkantoran, tenaga kesehatan maupun guru.

Sementara itu sebelumnya, saat memimpin pleno DPRD bersama Bupati Murung Raya, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut, serta menyepakati Perbup PJLP segera diselesaikan.

”Atas nama DPRD, saya juga menekankan pentingnya perlindungan hak tenaga kerja dalam sistem outsourcing, serta perlunya pengawasan terhadap pelaksanaannya agar tetap menjamin kualitas pelayanan publik,” ungkap Rumiadi.

Baca juga: Ketua Komisi II DPRD Mura komit ikut kembangkan olahraga MMA

Baca juga: Pemkab Murung Raya apresiasi terbentuknya pengurus IBCA-MMA

Baca juga: Wabup Murung Raya sebut pengelolaan sampah jadi skala prioritas


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.