Cak Sam, Polisi Sang Pendengar Curhat Warga

id Polda Kalteng, kalteng, Palangka Raya, curhat, seks, pemerasan, kriminal, hukum

Cak Sam, Polisi Sang Pendengar Curhat Warga

Ipda Shamsuddin, pada saat mendengarkan curhat seorang wanita, warga Kota Palangka Raya, yang menjadi korban pemerasan dengan modus video call sex. ANTARA/Rajib Rizali

Palangka Raya (ANTARA) - Bak artis, telepon seluler Ipda Shamsuddin tak henti-hentinya berdering. Ratusan pesan tersebut bukan dari para penggemarnya, melainkan dari warga Provinsi Kalimantan Tengah yang ingin mencurahkan isi hati dan meminta tolong kepada pria yang kerap disapa Cak Sam, untuk menyelesaikan permasalahan warga.

"Awalnya saya mendengarkan curhat warga itu dari 2018 lalu. Kasus pertama yang ditangani masalah penyebaran informasi hoaks," kata Cak Sam, Rabu.

Dengan rasa penuh gembira dan bahagia bisa mencegah warga termakan informasi bohong, polisi berpangkat satu balok emas di pundaknya itu kemudian melanjutkan aksinya mendengarkan curhatan warga.

Di setiap waktu luangnya sebagai Paur Anev Subbid PID di Humas Polda Kalimantan Tengah, Cak Sam mendatangi warung yang berlokasi di depan kantor RRI Palangka Raya, Jalan MH Thamrin, Kota Palangka Raya, untuk melakukan patroli siber.

Seperti ketiban durian runtuh, Cak Sam yang tengah menyeruput kopi hitamnya di warung "Pakle Mie Komplit RRI" menemukan konten pornografi seorang wanita di media sosial Instagram.

Setelah dilakukan profiling terhadap akun media sosial tersebut, pemeran dalam video pornografi tersebut merupakan seorang wanita asal Kabupaten Katingan yang telah memiliki suami dan berselingkuh dengan seorang pria asal Provinsi Jawa Timur, melalui media sosial Facebook.

"Jadi selingkuhannya ini, tidak terima karena diputusi sehingga ingin membuat wanita itu malu dengan mengunggah video pornografinya. Itu saya limpahkan ke Direktorat Reskrimsus dan pelaku dipidana 1 tahun 6 bulan penjara," ujar pria kelahiran Probolinggo, 22 Desember 1975 itu.

Dari penyelesaian kasus itu lah perwira yang kini berdinas di Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Kalimantan Tengah, sebagai PS. Paurminopsnal Bagbinopsnal untuk tak henti-hentinya mendengarkan setiap keluhan hingga kekesalan dari mulut warga.

Selain di Warung Pakle Mie Komplit RRI, perwira angkatan 2021 ini juga kerap mengunjungi kafe-kafe yang ada di Kota Palangka Raya untuk membuka praktik mendengarkan curhatan warga.

Dalam setiap menyelesaikan permasalahan warga, Cak Sam menggunakan metode pendekatan secara emosional, baik kepada korban maupun pelaku.

Dengan ramah, pria yang selalu menyeruput kopi hitam panas tersebut berusaha mencari solusi agar permasalahan warga dapat diselesaikan dengan menghasilkan solusi yang baik untuk kedua warga yang tengah berseteru.

"Saya itu sebelum membantu memecahkan masalah masyarakat selalu diawali dengan niat tulus dan ikhlas membantu tanpa pamrih," jelasnya.

"Jadi saya harus bisa menyentuh hati masyarakat dalam memberikan pemahaman dengan berbagai cara, dari sudut pandang agama, hukum positif, norma sosial dan pendidikan karakter," lanjut pria yang juga pandai bermain catur.

Aksinya dalam membantu menyelesaikan berbagai permasalahan warga pun dilirik oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, AKBP Pambudi Rahayu (2018) dan Kombes Pol Kismanto Eko Saputro (2020).

Oleh kedua Kabid Humas tersebut, Cak Sam sempat diusulkan untuk mendapat penghargaan dari Kapolri, akibat kepiawaiannya dalam menyelesaikan permasalahan warga.

"Tetap saya tolak juga. Karena saya tidak mau apa yang saya lakukan ini mendapat sesuatu yang dikhawatirkan dinilai pamrih. Padahal saya benar-benar ikhlas membantu warga," ucap Cak Sam.

Bahkan, banyaknya doa dan ucapan terima kasih yang dipanjatkan warga, baik itu masyarakat umum, PNS, guru, dosen, pelajar, mahasiswa, pedagang, IRT, TNI, Polri, Satpam, karyawan, pekerja seni, dan lainnya, kepadanya, juga menjadi penambah semangat Cak Sam untuk terus membantu warga.

Tak tanggung-tanggung, ia sempat mendapat tawaran dari warga sebidang tanah, uang, makanan hingga perabotan rumah tangga, akibat dapat membantu warga.

"Saya itu pernah mau dikasih tanah sama warga Kota Palangka Raya, yang menjadi korban pemerasan dengan modus video call sex oleh oknum warga di pulau Sumatera," bebernya.

Namun lagi-lagi tawaran yang bagi segelintir orang seperti ketiban durian runtuh itu, ia tolak serta dengan tegas menjelaskan, bahwa tugas polisi yang harus dapat melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

Dari tingginya rasa kepeduliannya kepada masyarakat itu, Cak Sam juga aktif menyosialisasikan Stop HPPUS (Hoaks, Pornografi, Perjudian Online, Ujaran Kebencian dan Sara), baik di sekolah-sekolah, perguruan tinggi, Organisasi Perangkat Daerah tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota, hingga ke lembaga vertikal yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.

"Dalam sosialisasi itu, saya tak henti-hentinya meminta warga untuk tidak mengirim foto tanpa busana kepada siapapun, jangan mengirimkan uang kepada orang yang tak dikenal dan jangan melakukan video call sex kepada siapapun," ujarnya dengan tegas.

Ribuan doa dan ucapan terima kasih ini lah yang membuat Cak Sam memantapkan diri untuk terus berusaha setiap hari agar bisa membantu masyarakat dan bermanfaat bagi masyarakat.

Hingga akhirnya, dengan uang gaji yang ia sisihkan setiap bulannya, pada 2025 ini ia berhasil mendirikan wadah praktiknya sendiri, yakni bernama "Markas Laskar Ngopi", yang berlokasi di kawasan kuliner kontainer, Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya.

Dengan telah berdirinya Markas Laskar Ngopi ini, ia berkomitmen dan berjanji akan selalu membantu menyelesaikan setiap permasalahan warga.

"Ketika bisa membantu masyarakat menyelesaikan masalah, saya selalu bersyukur, senang dan kadang terharu karena bahagia. Kebahagiaan tersendiri bagi saya sebenarnya, ketika diri ini bisa membantu sesama," tuturnya.

Tangis haru bahagia menyelimuti kekesalan seorang ASN asal Kota Palangka Raya, Neta Jecelin, yang akhirnya bisa menemukan kembali mobilnya usai diduga dibawa kabur oleh seorang pria berinisial RM, yang ia kenal selama satu tahun.

"Pelaku ini sebenarnya sudah saya anggap sebagai saudara sendiri. Saya tulus meminjamkan mobil, tapi empat hari tidak ada kabar. Saya coba meminta tolong sama Cak Sam," jelasnya.

Neta menjelaskan, ia sempat disarankan oleh Cak Sam untuk segera melapor ke Polresta Palangka Raya, karena tindakan tersebut telah masuk dalam tindak pidana penggelapan.

Namun akibat ia telah menganggap pelaku sebagai saudaranya sendiri, ia memohon kepada Cak Sam untuk membantu menemukan pelaku dan mengembalikan mobilnya.

"Tidak lama setelah saya curhat, saya dihubungi Cak Sam untuk datang ke kantin TVRI, karena pelaku dan mobil saya sudah ditemukan. Itu tidak sampai 1X24 jam dari saya curhat ke Cak Sam," bebernya, Rabu (25/6/2025)

Setelah dimediasi, sebagai rasa ucapan terima kasih karena telah membantu menyelesaikan masalah, Neta sempat memberikan amplop yang berisikan sejumlah uang kepada Cak Sam.

Namun oleh Cak Sam, amplop tersebut ditolak, dan ia pun pulang dengan hati yang gembira sembari membawa mobilnya yang sempat dibawa kabur selama empat hari.

Setibanya di rumah, ia pun mengirim pesan WhatsApp kepada Cak Sam, yang mengatakan bahwa amplop berisi uang yang hendak ia beri tersebut merupakan ucapan terima kasihnya.

"Saya sempat kaget karena imbalan itu ditolak. Saya berterima kasih telah dibantu polisi seperti Cak Sam yang baik dan tulus membantu saya. Saya jadi tidak enak mau meminta bantuan Cak Sam lagi. Bukan karena apa, tapi beliau memang tulus dan ikhlas," pujinya.

Berbagai macam doa pun dipanjatkan dari mulut Neta, sebagai harapan Cak Sam selalu menebar kebaikan dan membantu warga Provinsi Kalimantan Tengah yang mengalami kesusahan.

"Sehat selalu saya doakan untuk beliau. Amin... Semoga semakin berkah. Menjadi ladang amal dan pahala karena sudah membantu banyak orang," demikian Neta.

Baca juga: Polda Kalteng: 770 personel siap amankan PSU di Barito Utara

Baca juga: Polda Kalteng komitmen bantu tingkatkan kualitas hidup masyarakat

Baca juga: Kapolda optimis produksi jagung Kalteng meningkat


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.