Puruk Cahu (ANTARA) - Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah Heriyus menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 ke DPRD pada rapat paripurna di Puruk Cahu, Kamis.
“KUA PPAS ini merupakan kerangka ekonomi makro daerah untuk menyusun rancangan APBD 2026, dengan memperhatikan asumsi dasar yang digunakan pemerintah pusat dalam menyusun APBN tahun anggaran 2025,” kata Heriyus.
Dalam menyusun kerangka rancangan KUA PPAS 2026, Heriyus mengatakan pemerintah daerah dari sektor kebijakan pendapatan daerah tentu akan meningkatkan sumber pendapatan daerah, baik itu melalui pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan keuangan daerah yang dipisah serta dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) lain yang sah.
Khusus untuk belanja daerah, dijelaskan Heriyus di APBD 2026 nanti, memprioritaskan pos belanja wajib, seperti belanja pegawai serta belanja lain untuk fungsi pendidikan, infrastruktur, pengawasan dan peningkatan kapasitas ASN.
“Selain itu belanja daerah juga akan saya fokuskan pada kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas SDM, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Heriyus.
Baca juga: DPRD Murung Raya sahkan RPJMD 2025-2029 menjadi perda
Tak hanya itu, menurut Heriyus juga dalam merancang KUA PPAS 2026 yang diserahkan, tentunya masing-masing urusan disinkronkan terlebih dahulu dengan program prioritas nasional serta juga provinsi.
Adapun dalam KUA PPAS 2026, diproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp2,7 triliun, yang terdiri dari PAD Rp111,5 miliar, mendapatkan transfer Rp2,5 triliun dan pendapatan lain-lain daerah yang sah Rp7,5 miliar.
“Sementara itu untuk belanja daerah direncanakan Rp2,7 triliun dan pembiayaan daerah direncanakan Rp20 miliar. Untuk lebih rinci dari proyeksi anggaran 2026 ini, nanti pada saatnya akan dibahas bersama oleh tim anggaran pemerintah daerah dengan Badan Anggaran DPRD," ujarnya.
Sementara itu dalam paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi didampingi Wakil Ketua II Likon serta dihadiri Plt Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, kepala OPD serta lainnya.
Baca juga: Bupati Murung Raya: Perda RPJMD 2025-2029 acuan program strategis daerah
Baca juga: Fraksi PKB DPRD Murung Raya tingkatkan kapasitas melalui Bimtek Nasional
Baca juga: Pemkab Murung Raya dorong 161 kelompok tani tingkatkan produksi pangan
