Komisioner KI: Gubernur dan Wagub Kalteng implementasikan keterbukaan informasi dengan sangat baik

id komisi informasi kalteng, keterbukaan informasi publik gubernur kalteng, pembatasan informasi publik kalteng, agustiar sabran, agus triantony, media m

Komisioner KI: Gubernur dan Wagub Kalteng implementasikan keterbukaan informasi dengan sangat baik

Arsip - Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi (KI) Kalteng Agus Triantony. (ANTARA/HO-KI Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Agus Triantony mengatakan, kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo sudah mengimplementasikan keterbukaan informasi publik dengan sangat baik.

"Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo kami nilai sangat terbuka kepada publik," katanya di Palangka Raya, Rabu.

Dia pun meminta berbagai pihak, agar dapat melihat fakta dan data secara riil, sehingga dapat memberikan penilaian secara tepat.

Menurutnya, sejak dilantik dan melaksanakan tugasnya hingga saat ini, Gubernur Kalteng beserta jajaran sudah sangat transparan berkaitan informasi publik kepada masyarakat maupun pers.

"Bahkan kegiatan rutin yang digelar pemprov yakni tatap muka serta diskusi dengan media se-Kalteng, sering sekali dilakukan gubernur bersama pejabat jajarannya," terang Agus.


Baca juga: Diskominfosantik: Tak ada pembatasan akses informasi publik di lingkup Pemprov Kalteng

Dia pun mengaku sering bertemu pada kegiatan yang sama dengan gubernur maupun wakil gubernur, melihat secara langsung dan menilai tidak adanya batasan terhadap media atau insan pers untuk meminta informasi.

Agus juga menyebut, penilaiannya terhadap gubernur dan wagub yang sangat berkomitmen penuh dalam keterbukaan informasi publik melalui organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemprov, di antaranya berdasarkan sudah banyaknya OPD yang semakin Informatif melalui monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang digelar Komisi Informasi setiap tahunnya.

Pada 2024, keterbukaan informasi publik di tingkat nasional untuk kategori Pemerintah Provinsi se-Indonesia, Kalteng mampu meraih penghargaan Informatif dengan berada di posisi 5 besar nasional.

"Pencapaian ini bahkan unggul dibanding pemprov seluruh Kalimantan. Di tahun 2025 ini yang masih berproses di tingkat nasional, saya pun optimis keterbukaan informasi publik di Pemprov Kalteng mampu lebih baik dari tahun sebelumnya," ujarnya.

Mengenai upaya penyelarasan informasi antara gubernur bersama OPD, Agus menilai, tujuannya hanya untuk memastikan setiap informasi yang disampaikan dari lingkungan Pemprov Kalteng sudah benar-benar tepat dan sesuai dengan visi misi gubernur untuk kesejahteraan masyarakat, sehingga mampu diterima dengan baik oleh publik.


Baca juga: Temui pelajar di Bartim, Gubernur Kalteng ingatkan untuk jauhi narkoba

Baca juga: Gubernur tegaskan komitmen wujudkan pembangunan merata saat Hari Jadi Bartim

Baca juga: Kunjungi Kalteng, Kepala Perpusnas serukan perpustakaan sebagai wahana tingkatkan kreativitas


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.