Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen pas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana mengusulkan sebanyak 7.370 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menerima pengurangan masa pidana atau remisi pada 2025.
"Usulan ini mencakup Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana," katanya di Palangka Raya, Senin.
Dia mengungkapkan, dari 7.370 warga binaan yang diusulkan tersebut, sebanyak 3.556 narapidana diusulkan menerima Remisi Umum, serta 8 anak binaan juga diusulkan memperoleh pengurangan masa pidana dalam kategori yang sama.
Selain itu, 3.814 narapidana lainnya diusulkan mendapatkan Remisi Dasawarsa, yang diberikan setiap 10 tahun sekali pada peringatan Hari Kemerdekaan RI.
"Remisi merupakan hak setiap warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Ini adalah bentuk apresiasi negara atas usaha mereka untuk memperbaiki diri," ucapnya.
Baca juga: Kotim kembali raih penghargaan Kabupaten Layak Anak
Murdiana menjelaskan bahwa pengusulan remisi ini didasarkan pada penilaian objektif terhadap perilaku WBP selama menjalani pembinaan.
Proses seleksi dan verifikasi dilakukan secara ketat untuk memastikan remisi diberikan kepada mereka yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dengan predikat baik, dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.
"Pengusulan dilakukan oleh setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Kalimantan Tengah, termasuk Lapas, Rutan, dan LPKA," ujarnya.
Murdiana juga mengungkapkan, data dari setiap UPT kemudian dikompilasi oleh Kantor Wilayah sebelum diajukan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk ditindaklanjuti.
Remisi tidak hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga berperan strategis dalam mengurangi tingkat over kapasitas di Lapas/Rutan.
"Pengurangan masa pidana ini diharapkan dapat memberi motivasi bagi WBP untuk terus menunjukkan perilaku baik, sehingga pembinaan yang kita lakukan berdampak nyata," demikian Murdiana.
Baca juga: Legislator Kotim sebut pengemasan pariwisata tidak harus boros
Baca juga: Pemkab Kotim gelontorkan Rp4 miliar untuk rehabilitasi sekolah
Baca juga: KSOP Sampit perkuat sinergi insan maritim lewat jalan sehat
