DPRD Kalteng tarik kembali kendaraan dinas Jimmy Carter

id DPRD Kalteng, Palangka Raya, kalteng, pajarudinnoor

DPRD Kalteng tarik kembali kendaraan dinas Jimmy Carter

Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnoor. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Pajarudinnoor mengatakan, pihaknya telah menarik kembali kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan oleh Wakil Ketua III DPRD, Jimmy Carter, yang mengundurkan diri karena mencalon sebagai peserta Pilkada Kabupaten Barito Utara.

"Pengembalian mobil dinas ini dilakukan setelah Surat Keputusan (SK) pemberhentian Jimmy Carter dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kalimantan Tengah diterbitkan secara resmi. Dengan demikian, Jimmy Carter tidak lagi memiliki hak untuk menggunakan fasilitas mobil dinas tersebut," katanya di Palangka Raya, Jumat.

Dia mengungkapkan, mobil dinas tersebut akan diserahkan kepada Junaidi yang akan menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah menggantikan Jimmy Carter.

Namun hingga saat ini, surat keputusan pengangkatan Junaidi sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah masih dalam proses penerbitan.

"Nanti mobil itu akan digunakan oleh Junaidi sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah yang baru. Kita masih menunggu surat keputusan beliau keluar," ucapnya.

Baca juga: DPRD Barsel kunjungi Setwan Barut, koordinasi implementasi Perpres 72 Tahun 2025

Pajarudinnoor menekankan, penarikan kembali kendaraan dinas tersebut menunjukkan Sekretariat DPRD Kalimantan Tengah telah menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan kelancaran tugas-tugas Wakil Ketua III DPRD yang baru.

Meskipun demikian, Pajarudinnoor tidak menjelaskan secara rinci mengenai kapan surat keputusan pengangkatan Junaidi akan diterbitkan.

"Ia hanya memastikan bahwa proses administrasi sedang berjalan dan diharapkan segera selesai agar Junaidi dapat segera menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah," ujarnya.

Menurut Pajarudinnoor, langkah ini merupakan bagian dari tertib administrasi agar tidak terjadi penggunaan fasilitas negara oleh pihak yang sudah tidak lagi menjabat.

Ia berharap, proses transisi ini berjalan lancar sehingga tidak mengganggu kinerja kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Kita ingin memastikan semua proses sesuai aturan sehingga tidak ada potensi temuan atau masalah hukum di lembaga ini pada kemudian hari,” demikian Pajarudinnoor.

Baca juga: DPRD Barsel kunjungi Setwan Barut, koordinasi implementasi Perpres 72 Tahun 2025

Baca juga: Legislator Kalteng: Merah Putih adalah identitas, jangan diganti simbol lain

Baca juga: DPRD Palangka Raya dukung penuh peningkatan jalan pemukiman


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.