Logo Header Antaranews Kalteng

Sekda Kapuas minta OPD serius wujudkan pemerintahan bebas praktik korupsi

Rabu, 20 Agustus 2025 13:06 WIB
Image Print
Suasana rakor Pelaksanaan Aksi IPKD Monitoring Controling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025, di ruang rapat Bupati Kapuas, Kamis (21/8/2025). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Sekretaris daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Usis I Sangkai mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah setempat, agar dapat kolaborasi dengan lintas sektor dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Seluruh OPD memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, kata Usis I saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Aksi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Controling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025, berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Kamis.

"Jadi, melalui rakor ini, saya berharap seluruh OPD dapat lebih aktif dan responsif dalam menindaklanjuti setiap indikator yang menjadi perhatian," tambahnya.

Adapun rakor dipimpin langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas, Agnes Satyari Perwitajati, dan turut dihadiri oleh Asisten I Setda Kapuas, Romulus, Asisten II Setda Kapuas, Vitrianson, sejumlah Kepala OPD terkait, serta tamu undangan lainnya.

Baca juga: Bupati serahkan bantuan puluhan unit perahu mesin kepada KUB Kapuas Barat

Dalam rakor ini, dibahas secara mendalam indikator-indikator aksi pencegahan korupsi dari masing-masing OPD sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya. Fokus utama pembahasan kali ini adalah tiga area intervensi yang masih menyisakan pembahasan, yaitu OPD aktif dan manajemen pelayanan publik.

Tiga OPD yang menjadi perhatian dalam rapat lanjutan ini adalah Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Inspektorat, dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas, yang belum sempat dibahas secara detail pada pertemuan sebelumnya.

Rakor ini diharapkan dapat memperkuat implementasi program pencegahan korupsi di daerah serta mendorong tercapainya target IPKD yang lebih baik pada tahun 2025.

Baca juga: DPRD Kapuas dukung penuh pembangunan infrastruktur olahraga

Baca juga: Enam klub sepak bola di Kalteng ikuti Piala Soeratin U-17 di Kapuas

Baca juga: Legislator Kapuas apresiasi lomba karaoke antar warga meriahkan HUT RI



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026