Pemkab dan DPRD Barsel sepakati Raperda APBD-P 2025 menjadi perda

id DPRD Barsel, Pemkab Barsel, Kalteng, Barsel, Barito Selatan, farid yusran, eddy Raya samsuri, apbd

Pemkab dan DPRD Barsel sepakati Raperda APBD-P 2025 menjadi perda

Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran menyerahkan persetujuan bersama raperda APBD-P 2025 menjadi perda, di Buntok, Selasa (2/9/2025). ANTARA/Bayu Ilmiawan

Buntok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah (perda).

Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang baik dalam pembahasan raperda tersebut.

"Kita berharap implementasi APBD-P 2025 ini nantinya mampu meningkatkan pelayanan, pembangunan, perekonomian, pemberdayaan masyarakat," katanya saat rapat paripurna DPRD, di Buntok, Selasa.

Ia mengatakan, APBD-P 2025 yang telah disepakati tersebut tentunya untuk kemaslahatan masyarakat di kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.

"Termasuk juga dalam upaya mendukung penanganan inflasi terhadap masyarakat dan stunting di Barito Selatan," ucap Eddy Raya.

Baca juga: Apel gabungan dan doa bersama lintas agama di Barsel perkuat persatuan

Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran mengatakan, Kesepakatan persetujuan bersama tersebut kita tandatangani pada hari ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menyampaikan, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 80/ 2015 dan perubahannya, raperda tersebut akan segera disampaikan paling lama tiga hari kerja kepada Gubernur Kalimantan Tengah sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu mengatakan, setelah Raperda APBD-P 2025 menjadi perda diharapkan pelaksanaannya tepat sasaran untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.

Kegiatan rapat paripurna yang berlangsung di ruang Graha Paripurna tersebut dipimpin ketua dewan, DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran dan dihadiri wakil bupati Khristianto Yudha.

Selain itu juga dihadiri Penjabat Sekda yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barito Selatan, Dr Ita Minarni dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Baca juga: DPRD Barsel berharap APBD-P dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat

Baca juga: Tiga fraksi DPRD Barito Selatan sepakat tuntaskan pembahasan Raperda APBD-P 2025

Baca juga: Wabup Barito Selatan kukuhkan perpanjangan masa jabatan tiga kepala desa


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.