Legislator Kotim minta Agrinas libatkan masyarakat lokal kelola perkebunan

id DPRD Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, andi Lala, agrinas, sawit, kebun sitaan, ekonomi, pkh, penertiban kawasan hutan

Legislator Kotim minta Agrinas libatkan masyarakat lokal kelola perkebunan

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Andi Lala. ANTARA/HO-DPRD Kotim

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah meminta PT Agrinas Palma Nusantara meninjau ulang skema Kerja Sama Operasional (KSO) pengelolaan kebun kelapa sawit hasil sitaan negara.

“Seharusnya PT Agrinas melibatkan masyarakat atau koperasi lokal. Jangan semuanya diserahkan kepada orang luar Kotim,” kata Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kotim Andi Lala di Sampit, Jumat.

Hal ini ia sampaikan sesuai dengan pengelolaan lahan sawit sitaan negara yang oleh pemerintah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara dengan menerapkan sistem KSO.

Namun, ia menilai pola kerja sama tersebut belum melibatkan masyarakat lokal dan justru sepenuhnya diberikan kepada pihak luar Kabupaten Kotim. padahal kebun tersebut merupakan hasil penertiban oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Di sisi lain, amanat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto jelas mengedepankan pelaku usaha lokal agar mampu membangun daerahnya sendiri.

“Kalau dikelola orang luar, mereka pasti harus memulai dari awal. Sementara masyarakat kita sudah memahami kultur, kearifan lokal, dan kondisi keamanan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Ia menekankan, keterlibatan masyarakat atau koperasi lokal sebagai mitra perusahaan sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian lokal.

Baca juga: Pemkab Kotim tetapkan status siaga darurat banjir 48 hari

Oleh karena itu, menurutnya PT Agrinas seharusnya menawarkan pengelolaan KSO terlebih dahulu kepada masyarakat atau koperasi setempat. Jika mereka dinilai tidak mampu, barulah ditawarkan kepada pihak ketiga dari luar daerah.

Andi Lala juga menyebut, penunjukan pihak luar dalam pengelolaan kebun sitaan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial yang dapat mengganggu suasana kondusif di daerah.

Ia juga khawatir hal tersebut bertolak belakang dengan semangat pemerataan ekonomi yang digagas pemerintah pusat.

“Ini bukan sekadar soal ekonomi, tetapi juga menyangkut keadilan sosial. Keterlibatan masyarakat lokal dapat memperkuat rasa memiliki sekaligus menjaga stabilitas wilayah,” ucapnya.

Terlepas dari itu, ia menegaskan dukungannya terhadap program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam penertiban kawasan hutan. Namun, ia menyayangkan kebijakan PT Agrinas Palma Nusantara yang dianggap tidak sejalan dengan arahan itu.

“Saya mendukung penuh program Presiden Prabowo Subianto dalam penertiban kawasan hutan. Namun, kebijakan PT Agrinas terkait KSO ini yang harus ditinjau kembali. Masyarakat maupun koperasi lokal harus diprioritaskan dan diberi kepercayaan untuk mengelola kebun sitaan, sehingga mereka bisa berkontribusi langsung membangun daerah,” demikian Andi Lala.

Baca juga: Rektor Umsa tegaskan komitmen tingkatkan SDM masyarakat Kotim

Baca juga: Ribuan pelajar dan santri di Kotim diedukasi pencegahan kenakalan remaja

Baca juga: Bank sampah dioptimalkan bantu penanganan sampah di Kotim


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.