
Ribuan pelajar dan santri di Kotim diedukasi pencegahan kenakalan remaja

Sampit (ANTARA) - Ribuan pelajar dan santri di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah diedukasi terkait bahaya dan pencegahan kenakalan remaja yang saat ini masih marak di daerah ini.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam membantu pemerintah, khususnya mencegah kenakalan remaja. Kegiatan langsung jemput bola ke sekolah dan pondok pesantren agar lebih efektif sehingga membawa manfaat bagi generasi muda kita agar tidak terjerumus kenakalan remaja," kata Ketua Yayasan Lentera Kartini, Forisni Aprilista di Sampit, Jumat.
Lentera Kartini kembali menggelar sosialisasi pencegahan kenakalan remaja. Kali ini sosialisasi digelar di dua tempat berbeda sekaligus pada waktu bersamaan yakni Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kotawaringin Timur dan Pondok Pesantren Tahfidz Al Qur'an Assa'adaat dengan jumlah peserta ribuan orang.
Sosialisasi digelar di MAN Kotawaringin Timur diikuti peserta didik dengan jumlah lebih dari seribu orang. Kegiatan digelar di halaman sekolah di tengah cuaca mendung yang menutup langit Sampit.
Dua narasumber dihadirkan yaitu dr Ratna Yuniarti dari Yayasan Lentera Kartini dan Iptu Dhearny Dachi yang merupakan Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kotawaringin Timur.
Sementara itu sosialisasi yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Tahfidz Al Qur'an Assa'adaat langsung dipimpin Forisni Aprilista dengan peserta mencapai ratusan orang. Para santri antusias mengikuti kegiatan ini.
Para pemateri menyampaikan bahaya kenakalan remaja seperti bullying atau perundungan, pergaulan bebas dan anak berhadapan dengan hukum. Satu persatu dipaparkan dampak buruk kenakalan remaja bagi diri sendiri maupun orang lain.
Remaja diajak untuk menghindari tawuran, narkoba, minuman keras, pornografi, seks bebas, pernikahan dini dan tindakan negatif lainnya. Selain merusak kesehatan, juga dapat merusak psikologis dan masa depan.
Baca juga: Sejumlah desa di Kotim terendam banjir pasca hujan deras
Pelajar dan santri harus membentengi diri agar tidak terjerumus pada tindakan-tindakan negatif. Peran orang tua, guru dan masyarakat juga sangat penting dalam melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan dan kenakalan remaja.
Pemerintah juga terus berupaya mencegah kenakalan remaja, mulai dari membuat regulasi hingga melaksanakan program-program pembinaan dan pendampingan agar remaja tidak sampai terjerumus pada tindakan-tindakan negatif.
Upaya ini harus dilakukan terus-menerus karena ancaman kenakalan remaja bisa terjadi kapan dan di mana saja. Perlu kebersamaan dalam membentengi remaja dari pengaruh negatif sehingga mereka mampu mencapai cita-cita dan bermanfaat bagi orang lain dan bangsa.
"Jangan mengikuti contoh tidak baik dari orang dewasa. Kalian ini punya harapan. Anak-anak itu ibarat orang menanam tanaman. Kita ingin tanaman itu tumbuh bagus dan berbuah manis. Kita rawat dan lindungi. Kalau ada yang rusak atau sakit, kita obati supaya kembali sehat," demikian Ratna.
Kepala Unit PPA Polres Kotawaringin Timur Iptu Dhearny Dachi menekankan agar remaja tidak terlibat kenakalan remaja, apalagi sampai melanggar hukum. Selain pasti akan diproses secara hukum, tindakan negatif itu akan membawa dampak buruk terhadap kesehatan dan masa depan.
"Seperti pornografi, itu bisa membuat kecanduan. Makanya menggunakan sosial media harus bijak dan harus dipilah. Konten pornografi ada konsekuensi hukumnya. Bukan hanya yang membuat, tetapi juga yang mendownload dan menyebarluaskan bisa dipidana," tegas Dachi.
Sementara itu Forisni Aprilista mengatakan, pencegahan kenakalan remaja bisa dilakukan dengan meningkatkan kualitas iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Remaja perlu mengenali diri dan batasan lingkungan pergaulan, memilih teman yang membawa pengaruh positif, serta fokus pada kegiatan positif dan memberi dampak prestasi seperti organisasi, olahraga, seni dan keagamaan.
"Remaja juga harus berani mengatakan "Tidak" atau menolak pada ajakan negatif, berani berbicara, tidak ragu mengadukan atau melaporkan apabila terkena masalah, serta menggunakan media sosial secara cerdas dan bijaksana," katanya.
Baca juga: Bank sampah dioptimalkan bantu penanganan sampah di Kotim
Forisni juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kotawaringin Timur, khususnya Wakil Ketua Komisi III, Riskon Fabiansyah yang mendukung kegiatan melalui alokasi anggaran dana aspirasinya.
"Ini bukti komitmen kuat DPRD mendukung upaya-upaya bersama dalam penguatan pencegahan dan perlindungan perempuan dan anak. Kami sangat berterima kasih," demikian Forisni Aprilista.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah mengatakan, pihaknya turut prihatin atas masih maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kenakalan remaja di daerah ini.
Menurutnya, fenomena "gunung es" ini perlu menjadi perhatian bersama untuk sama-sama peduli membantu penanganannya. Pihaknya di DPRD mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan pemerintah, tidak terkecuali inisiatif yang konsisten seperti yang dilakukan Yayasan Lentera Kartini.
Politisi muda Partai Golkar ini menyebut, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan kemanusiaan yang tidak bisa dianggap enteng. Peristiwa kekerasan bisa terjadi di berbagai lapisan masyarakat, dari kekerasan domestik rumah tangga hingga kekerasan berbasis gender yang merugikan masa depan generasi penerus bangsa.
Penanganan kasus-kasus tersebut tidak cukup hanya melalui penindakan semata, tetapi membutuhkan pendekatan terpadu yang melibatkan penegak hukum, penyelenggara layanan perlindungan, lembaga sosial, tenaga pendamping, serta partisipasi aktif masyarakat.
Sinergi penegakan hukum dalam pendampingan korban harus berjalan seiring dengan upaya perlindungan konkret bagi perempuan dan anak, sehingga korban tidak lagi “tersia-sia” di antara tumpukan berkas perkara atau layanan yang tidak terkoordinasi.
Komitmen bersama sangat diperlukan untuk bisa menghadirkan kerangka kerja yang lebih transparan, responsif, dan berkelanjutan demi mewujudkan hak-hak perlindungan bagi korban, serta mencegah terjadinya tindak kekerasan di masa mendatang.
"Dalam konteks kebijakan daerah, DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur berpegang pada prinsip negara hukum yang melindungi hak asasi semua warga negara," demikian Riskon Fabiansyah.
Baca juga: Akses warga di Telaga Antang terputus karena jalan ambles
Baca juga: Kadisdik Kotim bekali mahasiswa Umsa etika profesi keguruan
Baca juga: DPRD Kotim dukung realisasi plasma 20 persen
Pewarta : Norjani
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
