Pemkab Gumas optimalkan kepatuhan perpajakan perangkat daerah

id pemkab gumas, pelatihan coretex, pajak gunung mas, kuala kurun,Asisten III Setda Gumas Letus Guntur

Pemkab Gumas optimalkan kepatuhan perpajakan perangkat daerah

Asisten III Setda Gumas Letus Guntur (tengah), didampingi Kepala BKAD Hardeman (kanan) dan Kepala KP2KP Kuala Kurun Dohar Martaulina Simanjuntak, saat membuka pelatihan di Kuala Kurun, Rabu (17/9/2025). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Sekretaris Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah Richard menyatakan pemerintah kabupaten terus berupaya melakukan optimalisasi kepatuhan perpajakan pada perangkat daerah.

Optimalisasi tersebut bertujuan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, kata Richard dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III Sekretariat Daerah Letus Guntur saat membuka pelatihan dan pendampingan pembuatan bukti potong pajak pada aplikasi Coretax di Kuala Kurun, Rabu.

“Penggunaan aplikasi Coretax terbilang baru dan bendahara belum mengetahui secara jelas cara penggunaannya. Oleh sebab itu, Pemkab Gumas melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) mengadakan pelatihan dan pendampingan pembuatan bukti potong pajak pada aplikasi Coretax bagi bendahara dan staf di perangkat daerah,” sambungnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada narasumber atas kesediaannya untuk memberikan pelatihan dan pendampingan, serta praktik langsung pembuatan bukti potong pajak pada aplikasi Coretax.

Jika dalam pelaksanaan pelatihan nanti peserta menemui kendala, narasumber diminta untuk selalu membuka diri menerima konsultasi, sehingga penggunaan aplikasi Coretax dapat terlaksana dengan baik.

Sementara itu, Kepala BKAD Gumas Hardeman menyampaikan, penggunaan aplikasi Coretax terbilang baru, sehingga bendahara dan staf dinilai perlu mendapat pelatihan dan pendampingan.


Baca juga: Korban kebakaran di Mihing Raya terima bantuan

Pelatihan diharap dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pegawai terkait pembuatan bukti potong pajak pada aplikasi Coretax di masing-masing perangkat daerah, serta meningkatkan kepatuhan pelaporan perpajakan pada Pemkab Gumas.

Lebih lanjut, pelatihan dipusatkan di kantor BKAD Gumas, 17 hingga 18 September 2025. Adapun peserta pelatihan berjumlah 78 orang, terdiri dari bendahara dan staf dari 27 dinas/badan serta 12 kecamatan se-kabupaten.

“Narasumber berasal dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palangka Raya, dari Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Kuala Kurun, dan dari BKAD Gumas,” demikian Hardeman.

Baca juga: Operasi katarak gratis bantu tingkatkan derajat kesehatan warga Gumas

Baca juga: Bakti Transportasi warnai Hari Perhubungan Nasional 2025 di Gumas

Baca juga: Gebyar Anak Gunung Mas jadi ruang berekspresi dan berkreasi


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.