Palangka Raya (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah berhasil meringkus seorang bos peternakan ayam petelur berinisial AL (46) yang diduga mengedarkan 2 kilogram narkotika jenis sabu.
"Terduga pelaku berhasil kami amankan di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 20, Kabupaten Katingan, pada Rabu (24/9) dini hari," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, Kamis.
Dia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli narkotika.
Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya berhasil meringkus terduga pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap tubuh pelaku.
"Dari penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti yaitu delapan 22 paket sabu seberat 2.011 gram, satu buah timbangan digital, satu buah tas, satu buah ponsel dan satu unit mobil," ucapnya.
Erlan melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan 2 kilogram sabu-sabu tersebut baru saja diambil oleh pelaku dari Kabupaten Kotawaringin Timur dan disimpan oleh pelaku dalam bagasi mobil.
Baca juga: Menkop minta pemda di Kalimantan Tengah bantu lengkapi aset Kopdes Merah Putih
Pelaku mengaku nekat mengambil jalan pintas dengan mencoba mengedarkan barang haram tersebut karena usahanya sebagai peternak ayam petelur mengalami kerugian. Dia mengaku, dari 900 ekor ayam yang dipeliharanya banyak mati sehingga tersisa sekitar 500 ekor.
"Dengan alasan apapun pelaku tidak bisa dibenarkan untuk mengedarkan sabu. Dan ini merupakan komitmen Polda Kalimantan Tengah untuk memberantas peredaran narkotika," ujarnya.
Dari hasil pengembangan, terduga pelaku merupakan bagian jaringan dari Provinsi Kalimantan Barat. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan sangkaan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
“Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap asal narkotika yang dibawa oleh pelaku, untuk mengungkap kasus ini hingga ke akarnya," demikian Erlan.
Baca juga: Ketua Lentera Kartini turut wakili Indonesia di Konferensi Perdamaian Perempuan Internasional
Baca juga: Kemenkum bentuk Posbakum di 1.571 desa dan kelurahan di Kalteng
Baca juga: Hanya 17 menit, Rp204 miliar dana rekening Dormant hilang dibobol
