Pemkab Pulang Pisau sampaikan dua raperda inisiatif DPRD

id pemkab pulang pisau, dprd pulang pisau, tony harisinta, yoppy satriadi, raperda pulpis

Pemkab Pulang Pisau sampaikan dua raperda inisiatif DPRD

Rapat paripurna DPRD Pulang Pisau terkait dengan pengusulan dua raperda inisiatif, Senin (29/9/2025). (ANTARA/HO-Diskominfostandi Pulang Pisau)

Pulang Pisau (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Tony Harisinta mengatakan pemerintah sedang membahas dua buah rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD tentang pemajuan kebudayaan dan cagar budaya serta raperda fasilitasi penyelenggaraan pendidikan keagamaan non formal.

"Dua raperda yang diajukan ini penting agar cagar budaya tetap terjaga dan memperkuat pendidikan keagamaan non formal," kata Tony Harisinta di Pulang Pisau, Senin.

Dia berharap diajukannya dua raperda ini, khususnya berkaitan cagar budaya di Pulang Pisau maka keberadaannya semakin terpelihara.

“Budaya kita harus semakin tumbuh dan berkembang, jangan sampai hilang tergerus zaman tanpa adanya perlindungan hukum jelas,” tegasnya.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau Yoppy Satriadi yang memimpin rapat paripurna mengatakan kedua raperda itu pihaknya nilai sangat penting karena berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.


Baca juga: Kahayan Hilir Juara Umum MTQH XIII Pulang Pisau

Yoppy menegaskan, khusus mengenai cagar budaya, DPRD ingin memberikan dasar hukum yang jelas. Dirinya mengungkapkan sebelumnya memang sudah ada upaya yang dilakukan pemerintah daerah terkait cagar budaya, namun belum ada regulasi resmi yang mengatur dengan baik terkait kebudayaan maupun cagar budaya.

“Kita ingin jelas payung hukumnya dan membuat aturan resmi untuk melindungi cagar budaya di Pulang Pisau,” katanya.

Yoppy mengatakan mengenai pendidikan keagamaan non formal, sebelumnya juga sudah dijalankan, seperti pemberian insentif kepada guru agama, guru ngaji, hingga guru sekolah minggu.

"Insentif untuk guru-guru agama, guru ngaji, hingga guru sekolah minggu sudah diberikan, tapi selama ini tanpa dasar hukum jelas. Sekarang kita ingin susun raperdanya supaya pemberian intensif itu benar-benar sah,” jelasnya.

Baca juga: Bupati Pulpis: Panen raya jagung berkontribusi positif tingkatkan ekonomi

Baca juga: Bapenda Pulang Pisau beri penghargaan pengendara taat pajak

Baca juga: Dinkes Pulang Pisau periksa kesehatan ASN untuk deteksi dini penyakit


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.