Lakukan rehabilitasi, Pemkab Kapuas segera kosongkan Pasar Sanjaya

id Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Dinas Perindustrian Kapuas, Dinas PPKUKM Kapuas, Kapuas, Kalteng

Lakukan rehabilitasi, Pemkab Kapuas segera kosongkan Pasar Sanjaya

Suasana rapat koordinasi proses pengosongan lokasi usaha lantai 2 dan 3 Pasar Sanjaya Kuala Kapuas, di ruang rapat Sekda Kapuas, Selasa (30/9/2025). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) setempat, segera mengosongkan lokasi usaha lantai 2 dan 3 Pasar Sanjaya Kuala Kapuas, sebagai upaya melakukan rehabilitasi.

Pihak Yayasan Koperasi Veteran berdasarkan hasil kesepakan akan tetap diberikan kesempatan berusaha setelah rehabilitasi Pasar Sanjaya selesai, kata Sekretaris DPPKUKM Kabupaten Kapuas, Suparman, di Kuala Kapuas, Selasa.

"Pengosongan lantai 2 dan 3 Pasar Senjaya Kapuas, akan dilaksanakan paling lambat 4 Oktober 2025 mendatang, dengan sebelumnya menyampaikan surat resmi kepada pihak yayasan," ucapnya.

Hal itu disampaikannya, usai mengikuti rapat koordinasi proses pengosongan lantai 2 dan 3 Pasar Sanjaya Kuala Kapuas, bertempat di Ruang Rapat Sekda Kapuas.

Rapat yang dipimpin oleh Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie, dihadiri oleh jajaran DPPKUKM, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat, Satpol PP, Bagian Hukum, serta perwakilan Yayasan Koperasi Veteran Kuala Kapuas.

Suparman mengatakan DPPKUKM Kapuas akan bertanggung jawab penuh terhadap proses pengosongan barang-barang dan properti yang masih ada di aset tersebut.

"Terakhir, rapat juga menyepakati perlunya kelanjutan izin usaha bagi Koperasi Veteran untuk mempermudah aktivitas usaha mereka di masa mendatang. Minimal dua unit tempat usaha akan disediakan bagi Yayasan Koperasi Veteran sebagai bentuk fasilitasi usaha," katanya.

Baca juga: Pelajar SMPN 1 Selat tingkatkan literasi dengan berkunjung ke Disarpustaka Kapuas

Dijelaskannya, rehabilitasi lantai 2 dan 3 Pasar Sanjaya ini dilakukan, karena sudah lama tidak termanfaatkan secara optimal. Maka dari itu, menindaklanjuti anjuran Sekda Kapuas, mengenai pemanfaatan aset pemerintah daerah untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), langkah pengosongan perlu dilakukan sebelum pasar direhabilitasi.

"Jadi sebelum kita melakukan rehabilitasi, terlebih dahulu dilakukan pengosongan lokasi tempat itu, sehingga proses pelaksanaan berjalan dengan lancer," demikian Suparman.

Baca juga: Bupati Kapuas berharap IPHI jadi mitra dalam pembangunan

Baca juga: Bupati Kapuas apresiasi dukungan TNI terhadap program pembangunan

Baca juga: Desa Lawang Tamang raih juara pertama Bunda PAUD Kalteng


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.