Pemkab Kapuas bahas validasi data dan penanganan pascabanjir

id Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, Kapuas, Kalteng

Pemkab Kapuas bahas validasi data dan penanganan pascabanjir

Suasana rapat koordinasi tindak lanjut hasil pendataan ulang bencana alam banjir di Desa Tumbang Mamput, di Aula Kantor Badan Kesbangpol Kapuas, Selasa (30/9/2025). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar rapat koordinasi terkait tindak lanjut hasil pendataan ulang terhadap bencana alam banjir di Desa Tumbang Mamput, Kecamatan Kapuas Tengah.

"Hasil pemeriksaan dan klarifikasi melalui data resmi bersumber dari Kepala Dusun dan desa setempat, hampir tidak ada penambahan rumah rusak seperti dilaporkan sebelumnya," kata Sekda Kapuas Usis I Sangkai di Kuala Kapuas, Selasa,

Hal itu disampaikan dirinya usao memimpin rapat yang berlangsung di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas. Di mana rapat tersebu turut dihadiri perwakilan Forkopimda, Kepala Badan Kebangpol Kapuas Yunabut, Camat Kapuas Tengah Jhon Sutrisno, aparat Desa Tumbang Mamput, sejumlah perangkat daerah terkait, perwakilan manajemen PT Asmin Bara Bronang, serta perwakilan warga Dusun Tumbang Mamput dan Barunang.

Dalam rapat ini disampaikan laporan mengenai kondisi terbaru pascabanjir, termasuk jumlah rumah warga yang terdampak, kerusakan fasilitas umum, hingga data masyarakat yang membutuhkan bantuan. Laporan ini dijadikan dasar bagi Pemkab Kapuas dalam menyusun langkah strategis ke depan.

Usis pun menekankan data tambahan tersebut masih diragukan validitasnya, sehingga pemerintah tetap berpegang pada data awal yang sudah diverifikasi oleh BPBD.

Selain itu, terkait penyebab banjir, tidak ada dasar kuat untuk menyalahkan pihak perusahaan tertentu, termasuk PT Asmin Bara Bronang, karena banjir merupakan bencana alam yang dipengaruhi faktor lingkungan wilayah.

Baca juga: Disarpustaka Kapuas dorong pemberdayaan perempuan lewat pelatihan tata rias

"Mengenai tuntutan ganti rugi, pemerintah menegaskan bahwa kompensasi bagi masyarakat terdampak sudah dibayarkan," tegasnya.

Dengan demikian, lanjut dia, penyelesaian masalah pascabanjir tetap berfokus pada pemulihan dan pendampingan masyarakat, bukan pada penetapan kesalahan kepada pihak tertentu.

"Jadi, melalui rapat ini, pemkab memastikan proses validasi data terus dilakukan, agar penanganan bencana banjir berjalan transparan, akurat, dan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak," demikian Usis.

Baca juga: Disarpustaka Kapuas gelar Storytelling di Desa Tambun Raya

Baca juga: Lakukan rehabilitasi, Pemkab Kapuas segera kosongkan Pasar Sanjaya

Baca juga: Pelajar SMPN 1 Selat tingkatkan literasi dengan berkunjung ke Disarpustaka Kapuas


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.