
Gubernur Kalteng tegur salah satu penyedia SPPG

Palangka Raya (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) Reza Prabowo mengatakan, Gubernur Agustiar Sabran sempat memberikan teguran kepada salah satu penyedia Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Barito Selatan.
“Teguran itu terkait SOP dapur yang dinilai belum sesuai. Surat teguran sedang diproses dan akan ditandatangani oleh Wakil Gubernur,” jelas Reza dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Kamis.
Disdik Kalteng akan mendorong evaluasi menyeluruh agar kualitas layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin baik.
“Kami rekomendasikan agar semua penyedia meningkatkan standar pelayanan. Surat juga akan kami teruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk ditindaklanjuti melalui koordinator wilayah masing-masing,” tegas Reza.
Kemudian menanggapi isu yang beredar terkait larangan bagi kepala sekolah untuk mempublikasikan jika terjadi kasus keracunan makanan, dia menegaskan hal itu tidaklah benar.
“Arahan resmi dari Kemendikdasmen justru meminta sekolah mengaktifkan kembali UKS untuk pengawasan kesehatan siswa. Tidak ada larangan publikasi, jadi kita jalankan sesuai kenyataan di lapangan,” jelasnya.
Baca juga: Pemprov Kalteng sosialisasikan LPLPP
Kadisdik juga memastikan komunikasi dengan BGN serta penyedia SPPG di daerah sejauh ini berjalan baik. Pihaknya terus berkoordinasi, baik dalam hal data maupun pengawasan.
"Prinsipnya komunikasi terjaga dengan baik dan kami mendukung penuh keberlangsungan program ini,” ucapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, komitmen dalam menjalankan arahan Gubernur Agustiar Sabran terkait pengawasan MBG di sekolah. Laporan evaluasi program tersebut disampaikan rutin setiap minggu menggunakan platform Pena Kalteng.
"Bapak Gubernur menginginkan laporan itu rutin setiap minggu sekali ada di meja beliau. Kami sudah siapkan sistemnya, melalui platform Pena Kalteng semua sekolah bisa mengunggah data menu makanan setiap hari, lalu laporan itu dicetak dan disampaikan secara berkala,” tambahnya.
Dia menekankan evaluasi rutin tersebut merupakan bentuk fungsi pengawasan pemerintah provinsi sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah daerah turut mengawasi jalannya program.
Meski demikian, Reza mengakui sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk. Selain upaya tersebut, ia mengaku selama kunjungan ke sekolah, ia selalu melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Baca juga: Gubernur tinjau implementasi pembelajaran digital di Kotawaringin Barat
Baca juga: Pemprov Kalteng bantu 30 petani di Kapuas melalui SLPHT
Baca juga: Pemprov Kalteng kirim 123 atlet ikuti Pornas Korpri XVII
Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
