DPRD Kotim kembali soroti jam operasional depo sampah

id DPRD Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, riskon Fabiansyah, depo sampah

DPRD Kotim kembali soroti jam operasional depo sampah

Anggota Dapil I DPRD Kotim Riskon Fabiansyah membacakan rangkuman hasil reses pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kotim, Selasa (28/10/2025). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Jam operasional depo sampah yang kurang fleksibel di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang meminta tindak lanjut dari pemerintah daerah.

“Saat reses beberapa waktu lalu ada beberapa keluhan dari masyarakat yang kami tampung, salah satunya terkait jam operasional depo sampah di Kota Sampit yang masih banyak dikeluhkan masyarakat lantaran dinilai tidak fleksibel,” kata anggota DPRD Kotim Riskon Fabiansyah di Sampit, Selasa.

Hal ini ia sampaikan dalam rapat paripurna penyampaian hasil rapat kompilasi Komisi, Badan Anggaran dan mitra kerja tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 di Gedung DPRD Kotim.

Riskon yang merupakan anggota DPRD Kotim dari daerah pemilihan (Dapil) I meliputi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, salah satu kecamatan di dalam Kota Sampit mengaku menerima banyak keluhan masyarakat terkait jam operasional depo sampah.

Jam operasional depo sampah dari siang hingga dini hari itu dinilai masih kurang fleksibel oleh sebagian masyarakat yang menyebabkan masyarakat enggan membuang sampah di depo dan ini berpotensi menimbulkan masalah baru dalam pengelolaan sampah di Kotim.

Hal ini tidak hanya dikeluhkan oleh masyarakat, tetapi juga para pengambil sampah yang tergabung dalam organisasi Persatuan Persaudaraan Pengangkut Sampah (Pedrosa). Lantaran waktu kerja mereka terbatas, sedangkan warga yang dilayani cukup banyak.

“Maka dari itu, kami berharap keluhan yang disampaikan pada forum yang berbahagia ini bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk mengevaluasi kembali jam operasional depo sampah,” ujar Riskon.

Baca juga: Pemkab dan DPRD Kotim sepakati APBD 2026 Rp1,9 triliun

Disamping itu, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga menyinggung terkait jumlah depo sampah di Kota Sampit yang belum memadai, khususnya di Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang belum memiliki depo sampah sama sekali.

Riskon mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna pembangunan depo sampah di Kelurahan Pasir Putih untuk mengakomodir masyarakat di wilayah setempat, sebab jika harus ke pusat kota hanya untuk membuang sampah terlalu jauh.

Ia juga mengungkit konsep depo sampah yang pernah digagas sebelumnya, yakni kawasan depo sampah yang ramah lingkungan dan berfungsi sebagai ruang terbuka hijau yang nyaman bagi masyarakat untuk bersantai.

Namun ia menyayangkan konsep tersebut tidak dilanjutkan, terlebih dengan pergantian unsur pimpinan di lingkup Pemkab Kotim, khususnya Dinas Lingkungan Hidup.

“Semoga ini nantinya menjadi pertimbangan untuk bisa diteruskan dan dilanjutkan kembali konsep tersebut, karena tidak sedikit pada akhirnya depo sampah yang menjadi keluhan masyarakat terutama yang ada di sekitar fasilitas pendidikan,” demikian Riskon.

Baca juga: DPRD Kotim minta perketat pengawasan makanan di Sekolah Rakyat

Baca juga: Pemuda Kotim diajak berani mengambil peluang

Baca juga: DPRD Kotim ajak pemuda bersatu untuk pembangunan


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.