Pemkab ingatkan tidak boleh ada TPS liar di Gunung Mas

id pemkab gunung mas, dlhkp gumas, tps liar, kuala kurun, pengelolaan sampah

Pemkab ingatkan tidak boleh ada TPS liar di Gunung Mas

Plt Kepala DLHKP Gumas Supervisi Budi. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) mengingatkan seluruh pihak agar tidak membuang sampah sembarangan yang menyebabkan munculnya tempat pembuangan sampah (TPS) liar.

Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHKP Supervisi Budi di Kuala Kurun, Senin, mengatakan sempat ada TPS liar yang muncul yang membuat pihaknya harus turun tangan menertibkan.

“Sempat ada di Desa Petak Bahandang Kecamatan Kurun, dan di wilayah Kecamatan Sepang tepatnya perbatasan Gumas dan Kabupaten Pulang Pisau. Saat ini sudah ditertibkan dan tidak ada lagi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, DLHKP Gumas memberi perhatian serius terhadap keberadaan TPS liar, karena TPS liar bisa membuat daerah setempat mendapat kategori daerah kotor.

Selain TPS liar, DLHKP Gumas juga memberi perhatian serius terhadap pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) di Kuala Kurun, supaya tidak lagi menerapkan sistem pembuangan terbuka.

“Selama ini sampah hanya ditaruh begitu saja di TPA Kuala Kurun, namun sekarang sudah mulai proses pengurukan. Jadi tumpukan sampah yang ada di sana satu minggu sekali harus diuruk,” imbuhnya.

Baca juga: DPRD Gumas berharap pejabat baru Polres amanah

Hal selanjutnya yang menjadi perhatian DLHKP Gumas adalah terkait bank sampah, serta pencatatan pemilahan sampah rumah tangga dalam kategori organik dan anorganik di kalangan masyarakat.

Sebenarnya masyarakat Gumas sejak lama telah memisahkan antara sampah organik dan anorganik, karena sampah organik biasanya dikumpulkan sebagai pakan ternak. Hanya saja kegiatan tersebut tidak tercatat.

Oleh sebab itu, DLHKP Gumas gencar mensosialisasikan keberadaan bank sampah yang dapat digunakan oleh masyarakat, supaya ada pencatatan telah terjadi pemilahan sampah.

Manfaat lainnya dari keberadaan bank sampah adalah masyarakat memperoleh untung, jika mengumpulkan sampah yang telah dipilah di bank tersebut.

“DLHKP Gumas terus melakukan sosialisasi terkait pengelolaan sampah, supaya pengelolaan sampah bisa lebih baik di kabupaten yang kita cintai ini,” demikian Supervisi Budi.

Baca juga: DPRD bangga adanya kopi khas dari Gunung Mas

Baca juga: Enam pejabat di Polres Gumas dimutasi

Baca juga: Bank Sampah Barasih ajarkan pelajar Gumas nilai tanggung jawab


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.