Enam pejabat di Polres Gumas dimutasi

id Polres gunung Mas, gumas, gunung Mas, kalteng, Mutasi besar-besaran di Polres gunung mas

Enam pejabat di Polres Gumas dimutasi

Suasana sertijab di Mako Polres Gumas di Kuala Kurun, Senin (3/11/2025). ANTARA/HO-Polres Gumas

Kuala Kurun (ANTARA) - Mutasi besar-besaran terjadi di lingkup Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yakni enam pejabat utama (PJU) telah resmi berganti usai pelaksanaan serah terima jabatan.

Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo di Kuala Kurun, Senin, mengatakan enam PJU yang berganti adalah Kabag Ops, Kabag Ren, Kabag Log, Kasat Reskrim, Kasat Intel, dan Kapolsek Rungan.

“Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi, untuk penyegaran personel dan pembinaan karier,” ungkapnya.

Jabatan Kabag Ops diserahterimakan dari Kompol Budiono yang mendapat promosi jabatan sebagai Ka SPKT Polda Kalteng, digantikan AKP Nurheriyanto Hidayat yang sebelumnya menjabat Kasubagkoorprogmonev Bagkerma Roops Polda Kalteng.

Kasat Reskrim dari AKP Faisal Firman Gani yang beralih tugas ke Ditreskrimsus Polda Kalteng, digantikan AKP Agung Wijaya Kusuma yang sebelumnya Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya.

Baca juga: Bank Sampah Barasih ajarkan pelajar Gumas nilai tanggung jawab

Kasat Intelkam dari AKP Jadiman yang berpindah tugas ke Polres Kapuas, digantikan AKP Raden Rachmad Abdul Rahim sebelumnya Panit IV Subdit III Sosbud Dit Intelkam Polda Kalteng.

Kabag Ren dari AKP Dwi Agus Yustiaman yang mendapat promosi jabatan sebagai PS Kabagren Polres Murung Raya, digantikan AKP Heri Purwanto yang sebelumnya Kasat Binmas Polres Murung Raya.

Kabag Log dari AKP Harno yang mendapat promosi jabatan sebagai PS Kabagren Polresta Palangka Raya, digantikan AKP Syaddi Anata sebelumnya Kasubagrenprogar Bagren Polres Barito Selatan.

Kapolsek Rungan dari Ipda Budi Hartono yang mendapat promosi jabatan sebagai Kapolsek Antang Kalang Polres Kotawaringin Timur, digantikan Ipda M. Helmi Hakim sebelumnya PS Kaur Bungkol Spripim Polda Kalteng.

Kapolres Gumas menjelaskan, prosesi sertijab dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Kapolda Kalteng Nomor: KEP/347/X/2025 tanggal 24 Oktober 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Kalteng.

"Serah terima jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang wajar dan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta kebutuhan penyegaran personel," demikian Heru.

Baca juga: Legislator berharap CFD tingkatkan kualitas hidup masyarakat Gumas

Baca juga: Pemkab Gumas gerak cepat bantu korban kebakaran rumah di Malahoi

Baca juga: Wabup Gumas berharap warga desa semakin semangat berolahraga


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.