
DPKUKMP Palangka Raya ingatkan pengurus koperasi tertib laporan RAT

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengingatkan seluruh pengurus koperasi di daerah itu agar tertib dalam menyusun dan menyampaikan laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara benar dan transparan.
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, Selasa, mengatakan bahwa penyusunan laporan RAT yang akurat menjadi salah satu indikator utama untuk menilai kesehatan koperasi, sekaligus memastikan koperasi memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya.
“Laporan RAT harus disusun dengan benar dan sesuai ketentuan. Dari laporan itulah kita bisa melihat apakah koperasi berjalan sehat, transparan, dan benar-benar memberikan kesejahteraan bagi anggotanya,” katanya.
Ia menambahkan, keterbukaan dalam laporan keuangan dan kegiatan usaha koperasi juga menjadi bentuk tanggung jawab pengurus kepada anggota. Dengan begitu, kepercayaan terhadap koperasi dapat terus tumbuh dan keberadaannya semakin dirasakan oleh masyarakat.
“DPKUKMP terus mendorong agar koperasi di Palangka Raya dikelola secara profesional, akuntabel, dan berdaya saing. Kami juga siap mendampingi koperasi yang ingin meningkatkan kapasitas manajerial maupun digitalisasinya,” ucapnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui DPKUKMP berkomitmen memperkuat peran koperasi sebagai soko guru perekonomian daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar terus berkembang secara berkelanjutan.
"Dengan banyaknya koperasi yang sehat, maka akan banyak manfaat yang dihasilkan oleh para anggota koperasi yang ada di kota Palangka Raya selama ini," demikian Samsul Rizal.
Pewarta : Adi Wibowo
Editor:
Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
