
Pemkab dorong pembangunan berkelanjutan di Laung Tuhup

Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis serta Rencana Detail Tata Ruang (KLHS RDTR) wilayah perencanaan Kecamatan Laung Tuhup.
Bupati Murung Raya Heriyus sebagaimana disampaikan Kepala Dinas PUPR Paulus Karya Manginte di Puruk Cahu, Rabu, menyampaikan kegiatan ini penting sebagai langkah awal dalam mewujudkan tata ruang wilayah berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Kami berharap koordinasi antar perangkat daerah dan tim penyusun dapat berjalan baik sehingga hasilnya menjadi acuan dalam pelaksanaan tahapan selanjutnya,” katanya.
Tak hanya itu, dia juga menyebutkan penyusunan KLHS-RDTR ini memiliki arti penting dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Murung Raya, khususnya di wilayah Laung Tuhup yang memiliki potensi sumber daya alam cukup besar, khususnya bidang pertambangan.
“Melalui kajian ini, kita pastikan setiap rencana tata ruang mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi,” ucapnya.
Baca juga: Pemkab Murung Raya gandeng akademisi gali potensi lahan cetak sawah
Bupati juga berharap kegiatan penyusunan KLHS-RDTR ini dilakukan secara partisipatif, transparan, dan kolaboratif agar menghasilkan dokumen yang berkualitas dan dapat menjadi panduan dalam pengendalian pembangunan ruang di wilayah Laung Tuhup.
Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Murung Raya Chandera Eling dalam laporannya mengatakan pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan RDTR wilayah perencanaan Laung Tuhup tahun 2024.
“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis,” kata Chandera.
Selain itu, dia mengatakan penyusunan KLHS dilakukan untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam penyusunan RDTR.
Kegiatan ini sendiri bertujuan mengidentifikasi isu-isu strategis lingkungan hidup di wilayah Laung Tuhup, menilai keterkaitan antara kebijakan tata ruang dengan aspek keberlanjutan lingkungan, serta memberikan rekomendasi kebijakan berbasis lingkungan dalam penyusunan RDTR.
Baca juga: Ketua DPRD Murung Raya pastikan terus bangun komunikasi dua arah dengan masyarakat
Baca juga: Anggota Fraksi PKS DPRD Mura dibekali bimteknas inovasi pelayanan publik
Baca juga: Mariyanto terpilih jadi Ketua PBSI Murung Raya periode 2025-2029
Pewarta : Supriadi
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
