Sampit (ANTARA) - Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah turut menyoroti dugaan penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lampuyang dan mendesak pihak terkait memperkuat pengawasan guna mencegah kasus serupa terulang.
“Saya berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dapat menjalin kerja sama dengan pihak Inspektorat agar melakukan pencegahan supaya kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Ketua Komisi I DPRD Kotim Angga Aditya Nugraha di Sampit, Rabu.
Baca juga: DKUKMPP Kotim adakan alat uji makanan perkuat pembinaan pelaku usaha
Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan kasus dugaan penggelapan dana di BUMDes Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit. Kasus ini mencuat setelah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat melaporkan masalah ini ke kepolisian.
Legislator Kotim menekankan kasus ini harus menjadi pelajaran dan secara tegas meminta DPMD segera berkolaborasi dengan Inspektorat, memperkuat pengawasan dan mencegah kasus serupa terulang di kemudian hari.
“Hal ini krusial agar insiden penyelewengan serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya.
Baca juga: Jalan Pramuka Sampit diperkuat dengan metode CTB
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, peran DPMD dan Inspektorat sangat penting dalam memberikan pembinaan intensif agar seluruh BUMDes dan desa di Kotim memiliki budaya tertib administrasi.
“Semua kegiatan, baik itu pembelian maupun penjualan, wajib hukumnya didukung dengan berita acara. Ini adalah fondasi penting untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana publik,” demikian Angga.
Baca juga: Legislator Kotim imbau masyarakat waspada buaya saat banjir
Baca juga: Pemkab Kotim tekankan pentingnya harmoni dalam keberagamaan
Baca juga: DPMD Kotim dalami kasus dugaan penipuan BUMDes Lampuyang
