DPRD Barut prihatin kerusakan lingkungan DAM Trinsing dampak aktivitas tambang

id patih herman,dprd barito utara,dam trinsing,kerusakan lingkungan,pt eba,barut,barito utara,kalteng

DPRD Barut prihatin kerusakan lingkungan DAM Trinsing dampak aktivitas tambang

Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, Ardianto dan Gus Sriwitanto didampingi Dinas Lingkungan Hidup dan pihak perusahaan saat melakukan peninjauan lapangan terkait laporan warga terhadap pencemaran air di daerah setempat, Selasa (18/11/2025). ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Anggota DPRD Barito Utara Patih Herman mengaku prihatin terhadap kerusakan lingkungan kawasan DAM Trinsing di Kecamatan Teweh Selatan yang merupakan dampak aktivitas perusahaan tambang batu bara PT EBA.

"Kami sangat prihatin melihat kondisi DAM Trinsing yang kini terdampak sedimentasi cukup berat. Ini bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi sudah berdampak langsung pada ekonomi masyarakat pariwisata turun, UMKM terpukul, perikanan dan pertanian terganggu," kata Patih Herman di Muara Teweh, Kamis.

Patih Herman dan anggota DPRD Barito Utara lainnya, instansi teknis setempat serta KTT PT EBA Bayu beserta pihak HRD turut hadir langsung dalam kunjungan lapangan ke lokasi terkait keruh air dan turunnya kualitas lingkungan di kawasan DAM Trinsing untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan rapat dengar pendapat di DPRD, Selasa (18/11).

Dalam pengecekan tersebut ditemukan adanya sedimentasi di DAM Trinsing, pendangkalan saluran irigasi, serta keruhnya air yang berdampak pada sektor pariwisata, perikanan, dan pertanian.

Air yang keruh menyebabkan pemandian DAM Trinsing, yang menjadi daya tarik wisata daerah serta sumber PAD sektor pariwisata, mengalami penurunan minat kunjungan. UMKM yang berada di sekitar lokasi juga mengeluhkan turunnya pendapatan akibat berkurangnya wisatawan.

Dampak lain yang dirasakan masyarakat antara lain terganggunya budi daya ikan, karena air keruh menyebabkan ikan tidak dapat berkembang biak dengan normal, serta penurunan produktivitas pertanian, khususnya tanaman padi, akibat kualitas air irigasi yang menurun.

"Kami meminta PT EBA untuk menjalankan tanggung jawabnya secara serius, dan hari ini mereka sudah menyatakan komitmen itu. DPRD akan terus mengawal sampai pemulihan benar-benar terlaksana," tegas Patih Herman.

Anggota DPRD lainnya Ardianto menyampaikan bahwa air yang keruh ini jelas mengganggu kehidupan warga. DAM Trinsing selama ini menjadi kebanggaan masyarakat dan salah satu destinasi wisata andalan daerah.

“Kami berharap normalisasi sungai dan reklamasi bekas tambang segera dilakukan. Kami ingin dampak ini tidak berlarut-larut dan masyarakat bisa kembali menikmati air yang bersih,” tegas Politisi Partai Demokrat ini.

Anggota DPRD Gun Sriwitanto menyatakan ia bersama anggota DPRD lainnya turun langsung ke lapangan untuk melihat fakta-fakta di lapangan kerusakan lingkungan sudah mengganggu banyak sektor.

“Kami mendorong pemerintah daerah dan perusahaan untuk bergerak cepat melakukan pemulihan. Ini adalah wujud tanggung jawab bersama demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Trinsing,” kata Gun Sriwitanto.

Pihak PT EBA, yang lokasi bekas galian tambangnya diduga menjadi sumber sedimentasi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pemerintah daerah.

Mereka menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab, termasuk melakukan reklamasi, normalisasi sungai, penjernihan air, dan kegiatan sosial untuk membantu masyarakat.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara, anggota DPRD, serta dilakukan uji sampel air dan pengukuran PH tanah untuk kepentingan analisis lingkungan lebih lanjut.


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.