
Dosen Fakultas Hukum UMPR penyuluhan hukum di pondok pesantren

Palangka Raya (ANTARA) - Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (FH UMPR) menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) dengan melaksanakan penyuluhan hukum tentang pemahaman praktik perkawinan anak, perkawinan adat Dayak dan ekonomi keluarga berbasis syariah.
"Kegiatan ini kami pusatkan di Pondok Pesantren MA Hidayatul Insan, Palangka Raya dan dihadiri puluhan siswa, siswi, serta para guru," kata Dekan FH UMPR Ardi Akbar Tanjung SD MH di Palangka Raya, Selasa.
Dia menerangkan, kegiatan ini tiga narasumber dari Fakultas Hukum UMPR yang membawakan tema-tema strategis terkait hukum, budaya, dan ekonomi keluarga.
Narasumber pertama Ardi Akbar Tanjung menyampaikan materi bertema praktik hukum dan budaya perkawinan anak di Indonesia.
Dia menjelaskan dinamika pluralisme hukum yang memengaruhi praktik perkawinan anak di berbagai daerah, khususnya di Kalimantan Tengah termasuk peran hukum negara, hukum agama, dan hukum adat yang seringkali saling tumpang tindih.
Ia menekankan bahwa perkawinan anak bukan hanya isu legal, tetapi juga terkait aspek budaya, ekonomi, dan perlindungan anak yang membutuhkan perhatian menyeluruh.
Selanjutnya, pemateri kedua Achmadi SH MH memaparkan materi bertajuk perkawinan Adat Dayak.
Dia menguraikan nilai-nilai adat yang masih kuat dipegang oleh masyarakat Dayak serta prosedur adat yang mengiringi pernikahan tradisional, termasuk makna filosofis dan sosialnya.
Achmadi menekankan pentingnya memahami hukum adat sebagai bagian dari kekayaan hukum nasional yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
Sementara itu, narasumber ketiga adalah Dr Ariyadi SHI MH memberikan materi tentang ekonomi syariah keluarga.
Dalam sesi ini, peserta dibekali konsep dasar ekonomi keluarga menurut perspektif syariah, prinsip pengelolaan keuangan rumah tangga yang berkeadilan, serta pentingnya membangun kesejahteraan keluarga melalui mekanisme ekonomi yang etis dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Sesi diskusi berjalan interaktif, terutama ketika peserta mengangkat berbagai pertanyaan terkait praktik adat, persoalan perkawinan usia dini, dan penerapan nilai-nilai syariah dalam kehidupan keluarga modern.
Pihak Pondok Pesantren MA Hidayatul Insan menyampaikan apresiasi kepada Fakultas Hukum atas kontribusi ilmu dan penguatan literasi hukum kepada para santri dan guru.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal kerja sama yang lebih luas dalam bidang pendidikan, pendampingan hukum, serta penguatan kapasitas masyarakat di masa mendatang.
Baca juga: Dosen Prodi Ekonomi UMPR bantu siswa SMA atasi kebingungan pasca kelulusan
Baca juga: Mahasiswa FKG UMPR ikuti penguatan kesehatan mental
Baca juga: Mahasiswa FH UMPR dalami hukum adat lewat studi lapangan
Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
