Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, memberikan pembekalan Komunitas ASN Anti Narkoba sekaligus Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa.
“Pembekalan ini diikuti para ASN dari berbagai perangkat daerah sebagai upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” kata Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Kapuas, Syahlan.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kalteng Abdul Kadir, Kasat Resnarkoba Polres Kapuas Iptu Budi Utomo, serta para peserta pembekalan ASN di lingkungan Pemkab Kapuas.
Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Kalteng, Abdul Kadir menyampaikan arahan penting mengenai kondisi darurat narkoba yang kini tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi telah mengancam masa depan generasi bangsa.
“Masalah narkoba sekarang bukan masalah hukum saja, tetapi sudah menyangkut masa depan generasi muda kita. Generasi muda yang diharapkan menjadi generasi emas Indonesia, termasuk generasi emas Kabupaten Kapuas,” katanya.
Baca juga: Sekda Kapuas dorong OPD tingkatkan penyediaan data yang akurat dan terintegrasi
Ia menjelaskan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini telah merusak tatanan kehidupan bermasyarakat maupun bernegara. Abdul Kadir menegaskan bahwa dalam Buku Putih Pertahanan Negara, narkoba dikategorikan sebagai ancaman nyata namun tidak langsung yang dihadapi Indonesia.
“Karena narkoba ini jika kita lihat sejarah, banyak negara hancur karenanya. Indonesia dulu pernah dijajah selama 350 tahun, salah satunya karena adanya rumah-rumah candu. Strategi seperti itu tidak hilang sampai sekarang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan konsep proxy war, yaitu strategi penghancuran sebuah negara dengan memanfaatkan pihak ketiga, termasuk melalui narkoba. Menurutnya, narkoba sengaja disusupkan untuk melemahkan masyarakat Indonesia, terutama generasi muda.
“Generasi muda kita sekarang sangat mencemaskan. Jika anak-anak SMP dan SMA sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba, apakah Indonesia Emas 2045 masih bisa kita jamin akan tercapai?,” tuturnya.
Sementara selain pembekalan materi, kegiatan juga diisi dengan tes deteksi dini penyalahgunaan narkoba bagi para peserta sebagai bentuk komitmen ASN dalam menjaga integritas dan menjadi contoh di lingkungan kerja masing-masing.
Melalui terbentuknya Komunitas ASN Anti Narkoba, diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Kapuas.
Baca juga: DPRD Kapuas sepakati RAPBD 2026
Baca juga: Bulog Kapuas salurkan bantuan pangan untuk warga Kelurahan Dahirang
Baca juga: Legislator Kapuas puji keberhasilan Polres bongkar jaringan sabu di Pujon
