Pemkab Barito Utara percepat operasional Koperasi Merah Putih

id koperasi merah putih barito utara,percepat operasi koperasi,satgas koperasi meraha putih ,wakil bupati barito utara,felix sonadie y tingan,barut,barit

Pemkab Barito Utara percepat operasional Koperasi Merah Putih

Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Barhum F Girsang dan Kadis Nakertranskop UKM Mastur memimpin rapat Satuan Tugas Percepatan Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Barito Utara Tahun 2025 di Muara Teweh, Rabu (26/11/2025). ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melalui satuan tugas (Satgas) mempercepat operasional Koperasi Desa/Kelurahan Meraha Putih di daerah setempat.

"Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong percepatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Barito Utara," kata Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y Tingan di Muara Teweh, Rabu.

Menurut dia, koperasi desa/kelurahan Merah Putih merupakan program strategis nasional yang dibentuk melalui Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

"Oleh karena itu, operasionalisasinya di daerah harus menjadi prioritas bersama," katanya.

Dia mengatakan, dari total 96 koperasi Merah Putih di Barito Utara, saat ini baru enam yang beroperasi. Ini tentu menjadi tantangan besar bagi semua.

"Kita harus menyusun strategi agar seluruh koperasi dapat segera berjalan sesuai potensi masing-masing desa dan kelurahan," tegas Bupati Shalahuddin dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Felix.

Dia meminta meminta Satgas untuk memperkuat koordinasi, merumuskan kebijakan dan strategi percepatan, sekaligus mengidentifikasi hambatan-hambatan di lapangan.

Selain itu, Satgas diminta melakukan pendampingan langsung, monitoring, serta evaluasi berkelanjutan agar operasional Koperasi Merah Putih dapat terlaksana secara cepat dan tepat.

"Kita berharap koperasi ini dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan ekonomi masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, serta menekan angka pengangguran dan kemiskinan di desa maupun kelurahan di Barito Utara," kata dia.

Baca juga: Pemkab Barut tingkatkan kapasitas pengurus Koperasi Merah Putih

Kepala Dinas Tenaga Kerja,Transmigrasi Koperasi UKM Barito Utara M Mastur menjelaskan rapat satgas ini berlandaskan pada tiga dokumen utama yaitu Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kemudian Surat Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/457/2025 tentang Pembentukan Satgas Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPPA) Disnakertranskop-UKM Tahun Anggaran 2025.

"Melalui pertemuan ini bertujuan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Satgas percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di daerah ini," katanya.

Melalui satgas untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam percepatan operasionalisasi koperasi. Mengidentifikasi kendala sekaligus merumuskan solusi atas berbagai hambatan yang terjadi di lapangan.

"Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam mendorong percepatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih agar dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan ekonomi masyarakat di seluruh desa dan kelurahan di Barito Utara," ujar Mastur.

Baca juga: Pemkab Barut ajak pelaku UKM pangan dan perikanan tingkatkan kreativitas produk

Baca juga: Pemkab Barut tingkatkan pemahaman pelaku usaha terkait perizinan berbasis risiko

Baca juga: BPBD Barut tingkatkan kapasitas personel berikan pertolongan pertama


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.