Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kebudayaan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I Aceh mengutamakan pendekatan terukur dan prinsip kehati-hatian dalam menangani cagar budaya yang terdampak banjir dan longsor, demi menjaga keberlanjutan warisan budaya nasional pascabencana.
Tim Kementerian Kebudayaan bersama pemerintah daerah dan tenaga ahli telah melakukan identifikasi awal terhadap situs, bangunan, dan struktur cagar budaya yang terdampak, khususnya di area genangan dan longsoran material.
"Melihat kondisi lingkungan di kabupaten dan kota terdampak langsung, kami memutuskan untuk melakukan tanggap darurat awal yaitu menghimpun informasi mengenai kondisi para juru pelihara dan kondisi situs terdampak. Dari mereka kami mendapat laporan kondisi situs," ujar Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I Aceh, Piet Rusdi, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.
Identifikasi ini penting untuk menentukan metode penanganan tepat, mulai pengamanan darurat, pembersihan material, hingga rencana pemulihan jangka menengah dan panjang.
Kementerian juga mendorong penguatan peran pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga cagar budaya, terutama pada fase pascabencana yang rawan kerusakan lanjutan atau hilangnya nilai sejarah.
Pelindungan cagar budaya dipandang sebagai upaya menjaga identitas dan ingatan kolektif bangsa, sehingga tetap menjadi prioritas meski daerah fokus pada pemulihan umum.
Kementerian memastikan pemantauan berkelanjutan dan langkah lanjutan agar warisan budaya tersebut lestari.
Bencana hidrometeorologi akhir November lalu menyebabkan sejumlah situs cagar budaya dan objek diduga cagar budaya tertimbun lumpur serta terendam air. Kerusakan terutama akibat lumpur yang mengendap.
Contoh kerusakan berat: masjid terendam lumpur setinggi sekitar 30 sentimeter; nisan di kompleks makam terkubur lumpur. Lumpur sulit mengering—permukaan mengeras tapi dalam masih kental dan sulit diangkat.
Kerusakan ringan: genangan air dan lumpur kecil tanpa dampak signifikan.
Berdasarkan laporan juru pelihara, situs sedang dibersihkan meliputi: lima kompleks makam di Pidie; dua bangunan di Pidie Jaya; dua makam dan masjid di Bireuen; 15 situs (masjid, makam, rumah adat) di Aceh Utara; serta satu masjid di Aceh Timur.
Kementerian Kebudayaan berkomitmen menangani pascabencana untuk melindungi warisan leluhur bagi generasi mendatang.
