Sampit (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Rimbun memberikan tanggapan serius terkait mencuatnya kabar adanya dua pelajar Sekolah Dasar (SD) di wilayah setempat yang diduga terpapar paham radikal melalui permainan daring (game online).
“Sebenarnya kami belum mendapat informasi (resmi) mengenai hal tersebut, tetapi jika memang ada, kami meminta kepada aparat untuk melakukan pembinaan. Menangani anak-anak itu agak repot karena tidak bisa disamakan dengan orang dewasa,” kata Rimbun di Sampit, Senin.
Sebelumnya Wakil Bupati Kotim Irawati membeberkan hasil temuan Densus 88 Antiteror Polri mengenai adanya penyebaran radikalisme di wilayah setempat yang melibatkan dua pelajar SD dan ASN.
Meskipun mengaku belum menerima informasi resmi secara mendetail, Rimbun menegaskan bahwa jika temuan tersebut benar adanya, maka penanganannya harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan bersifat pembinaan.
Menurutnya, anak-anak adalah korban dari pengaruh luar yang sering kali tidak mereka pahami. Pesatnya kemajuan teknologi digital saat ini menjadi pintu masuk yang sangat mudah bagi pengaruh negatif, termasuk paham radikalisme, untuk meracuni pikiran anak-anak yang masih polos.
“Kasihan juga mereka, belum tahu apa-apa. Mungkin terbawa pengaruh dari luar melalui teknologi yang semakin maju. Tidak usah jauh-jauh, kadang anak kita sendiri bisa terpapar. Di sinilah perlu kedewasaan kita sebagai orang tua dan masyarakat, serta profesionalitas aparat dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Kotim dukung UCMAS Sempoa sebagai investasi generasi cerdas
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menekankan bahwa tanggung jawab utama dalam membentengi anak dari pengaruh radikalisme ada pada lingkungan keluarga.
Ia mengimbau para orang tua di Kotawaringin Timur untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak mereka.
“Memberikan pembinaan adalah kewajiban orang tua. Tujuannya agar anak-anak bisa mandiri dan memiliki kedewasaan, sehingga dalam beraktivitas mereka mampu menghindari hal-hal negatif. Orang tua harus menjalankan kewajibannya mengawasi dan membina anak,” tegas Rimbun.
Selain itu, ia mendorong peran pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya dalam memberikan pendampingan dan penyuluhan bagi anak, khususnya kalangan pelajar agar dapat terhindar dari radikalisme dan paham lainnya yang berdampak negatif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun, sikap berbeda ditunjukkan Rimbun terhadap orang dewasa yang terpapar paham serupa. Ia menyatakan tidak ada kompromi bagi orang dewasa yang mencoba menyebarkan radikalisme di Bumi Habaring Hurung.
“Bagi orang dewasa yang mungkin terpapar radikalisme, jika masih bisa dibina ya dibina, tetapi tidak bisa, maka perlu tindakan tegas. Karena hal itu mengancam kondusivitas daerah kita,” demikian Rimbun.
Baca juga: Dua pelajar SD di Kotim diduga terpapar paham radikal akibat game online
Baca juga: Bukit Santuai terbanyak dilanda banjir di Kotim selama 2025
Baca juga: Pengembangan Koperasi Merah Putih di Kotim hadapi kendala lahan
