
Toko sembako dan apotek di Palangka Raya dibobol maling

Palangka Raya (ANTARA) - Toko sembako dan apotek di Jalan Mahir-mahar, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah dibobol maling.
"Benar kami menerima laporan dari warga terkait adanya pencurian yang terjadi pada Senin (26/1/2026) malam," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Pamapta II SPKT, Ipda Rakhmad Razib, Rabu.
Dia mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta bukti dari rekaman kamera pengawas atau CCTV, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang terduga pelaku.
Dari rekaman CCTV, kedua terduga pelaku terlihat tiba di lokasi kejadian menggunakan mobil dan mulai beraksi.
"Dari dua lokasi berbeda, pelaku mengambil sejumlah barang berupa beras, tabung gas elpiji, satu unit CCTV, serta uang tunai, kemudian kabur menggunakan mobil," ucapnya.
Baca juga: DPRD Palangka Raya minta modernisasi pelayanan tak menyusahkan kelompok rentan
Rakhmad mengungkapkan, saat ini pihaknya telah melakukan langkah awal penanganan sesuai prosedur guna mengungkap peristiwa tersebut.
Pihaknya terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan bahan keterangan dan petunjuk guna mengungkap identitas pelaku serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saat ini penanganan kasus itu telah dilimpahkan ke unit Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Rakhmad mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Untuk itu masyarakat diminta memanfaatkan layanan Call Center 110 ketika melihat atau menjadi korban tindak pidana.
"Laporan masyarakat tentunya akan kami tindaklanjuti dengan cepat agar keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Palangka Raya tetap kondusif," demikian Rakhmad.
Baca juga: Peserta JKN rasakan manfaat upaya UHC dari Pemkot Palangka Raya
Baca juga: Kejati Kalteng kembali terima Rp1,1 miliar pengembalian kerugian negara korupsi zirkon
Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalteng-DPRD Kalteng perkuat sinergi pembentukan produk hukum
Pewarta : Rajib Rizali
Editor:
Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
