Logo Header Antaranews Kalteng

ASN Diskominfops Bartim didampingi KP2KP Tamiang laporkan SPT tahunan 2025

Rabu, 4 Februari 2026 15:50 WIB
Image Print
Jajaran ASN Diskominfops Bartim saat didampingi KPP Tamiang Layang melaporkan SPT Tahunan 2025 di Tamiang Layang, Rabu (4/2/2026). ANTARA/HO-MMC Bartim.

Tamiang Layang (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah mendapat pendampingan dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tamiang Layang, terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak tahun 2025.

Kepala Diskominfops Bartim Dwi Aryanto di Tamiang Layang, Rabu, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh KP2KP Tamiang Layang, sehingga seluruh ASN dapat menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan tepat waktu.

"Adanya pendampingan ini juga meningkatkan kepatuhan pajak sebagai bagian dari tanggung jawab sebagai aparatur negara," ujarnya.

Menurut dia, pendampingan dari KP2KP Tamiang Layang itu sangat membantu ASN di lingkup Diskominfops Bartim, terutama dalam memahami sistem CoreTax yang baru.

Selain itu, menjadi salah satu bentuk sinergi antara instansi pemerintah daerah dan instansi vertikal, dalam mendukung tertib administrasi perpajakan serta peningkatan kepatuhan pajak di lingkungan ASN Kabupaten Barito Timur.

"Kami tentunya berharap seluruh ASN di Diskominfops sudah menuntaskan kewajiban pelaporan SPT Tahunan tanpa kendala," tandas Dwi Aryanto.

Pendampingan KP2KP Tamiang Layang itu merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi Diskominfops Bartim terkait implementasi sistem administrasi perpajakan baru CoreTax, yang mewajibkan pelaporan pajak dilakukan secara elektronik.

Baca juga: Optimalkan aspirasi warga, Bupati ingatkan sinergi kecamatan dan desa

Di mana sejumlah ASN diketahui masih memerlukan bantuan teknis, khususnya terkait aktivasi akun dan penggunaan kode otorisasi DJP untuk penandatanganan dokumen digital.

Dalam kegiatan ini, KP2KP Tamiang Layang menugaskan dua pegawainya, yakni Tyaki Dewanto Riyono dan Fransiscus Febriyando Banjar Naahor, untuk memberikan pendampingan secara langsung di Kantor Diskominfops Kabupaten Barito Timur. Kedua pegawai KP2KP tersebut menjelaskan secara rinci tahapan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025, mulai dari persiapan data, penggunaan aplikasi CoreTax, hingga proses pengiriman SPT secara elektronik.

Penjelasan disampaikan secara interaktif dan disertai praktik langsung, sehingga memudahkan peserta memahami setiap tahapan. Seluruh ASN Diskominfops Bartim tampak antusias dan bersemangat mengikuti kegiatan pendampingan. Peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait kendala teknis yang selama ini dihadapi dalam pelaporan pajak tahunan.

Baca juga: Pemkab Bartim himpun 138 usulan pembangunan dari tujuh desa

Baca juga: Optimalkan pelayanan, Pemkab Bartim luncurkan penerapan BLUD di seluruh puskesmas

Baca juga: Pemkab Bartim ingatkan Musrenbangcam harus usulan tepat sasaran



Pewarta :
Editor: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026